@linabgen7qm: The best part of Modern family.❤️❤️❤️#edit #movieedit #Modernfamily #family #viral

linabgen7qm
linabgen7qm
Open In TikTok:
Region: US
Wednesday 14 October 2026 00:42:24 GMT
1041732
61695
88
1553

Music

Download

Comments

adr___23
Axel :
That’s cheating by the way
2026-10-14 12:22:32
9041
allegra.700
All vibes ✨ :
Idc what phil say bc he flirts with other women too 😂
2026-10-14 14:15:54
1477
beepboopboop98
Jake❤️‍🔥 :
why are they so determined to bake cheating into storylines
2026-10-14 14:59:28
3167
twiza.namuyemba
TASHENI 💙🤍 :
I would go for Claire Anyday
2026-10-14 22:00:28
20
seyysey0
seyysey0 :
Shushhh 😭
2026-10-14 16:32:55
189
user885948361544
𝓜𝓲𝓼𝓼 𝓭𝓲𝓸𝓻 🪽🧁 :
Isn’t this cheating
2026-10-14 16:12:08
205
jamypierce
Jamy Pierce :
HELL NAH
2026-10-14 15:55:26
871
freddyforealsfernandez
Freddy Fernandez :
Ooo that's her weak spot
2026-10-14 14:29:31
199
jalapennio121
Ennio Acuña :
that man is a whole dream
2026-10-14 17:31:23
28
folklores.dynasty
Folklore’s dynasty 🤍 :
Ohhh
2026-10-15 01:49:49
1
user_12453257
user_12453257 :
Adultery
2026-10-14 17:17:03
7
titoramirez157
TRT1000 :
I’m a Yoga instructor gals
2026-10-15 00:34:49
0
gustavoangeles6
Gustavo Angeles :
Episode #
2026-10-14 23:58:40
0
gensafk
gensafk :
What really gets his goat?
2026-10-15 00:37:58
0
selenakyle0
User34567889 :
Lmao
2026-10-14 19:31:51
0
pengythesewerpenguin
pengy_the_sewer_penuin :
Boom
2026-10-14 20:33:55
0
folklores.dynasty
Folklore’s dynasty 🤍 :
Why was it giving liv and Maddie
2026-10-15 01:51:36
0
rifvka
Guacalina :
The shhh KILLS ME EVERYTIME
2026-10-14 10:14:28
2451
user.837553
¿ :
k
2026-10-14 20:00:58
0
erica.irizarry787
Erica.Irizarry :
🤣
2026-10-14 14:24:53
4
tonytonytonee
Tony :
2026-10-15 01:01:20
1
christineginther
Christine Ginther :
2026-10-14 13:00:02
49
altgirl1234
bonnie :
its a tv show yall 😭 chill out with the whole cheating adultery thing 🙄
2026-10-14 21:46:23
4
.idfwh
.idfwh :
imagine a girl doing tha to ur bf sitting on him or something shi is cheating if he doesn’t deny
2026-10-14 22:22:52
1
919_reece
That🥷🏿Reece :
I’d divorce
2026-10-14 15:05:29
1
To see more videos from user @linabgen7qm, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Plt. Kasek SMAN 2 Pematangsiantar Bungkam Soal Pungli Siswa Pemegang KIP, Praktisi Hukum: Copot dan Pindahkan ke Daerah Terpencil Hingga kini Plt. Kasek SMAN 2 Pematangsiantar Rosmelyn Damanik bungkam soal pungli Rp100 ribu per siswa yang juga menyasar para pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP). ‎Hasil penelusuran yang dilakukan Aktual Online, semua itu berawal dari kebijakan sekolah untuk mengutip sumbangan sukarela. Akantetapi, saat pengepulan dilakukan, siswa dipaksa untuk memberikan nominal lebih, bukan sukarela. Bahkan, pungutan itu tidak terelakkan pada peserta didik yang memiliki KIP. ‎”Katanya sumbangan, tapi dipaksa. Yang punya KIP juga dimintai juga. Ini sudah tidak betul,” ujar narasumber yang meminta identitasnya disembunyikan, Sabtu (10/10/2026) sore. Menurut ‎Praktisi Hukum Jauli Manalu, Rabu (14/10/2026) sore, praktek yang terjadi di sekolah dengan Kasek berasal dari SMKN 1 Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun ini jelas menabrak aturan larangan pungutan di sekolah negeri, di mana siswa penerima bantuan sosial seperti KIP atau PIP wajib mendapatkan perlindungan penuh dari segala bentuk iuran komite maupun sumbangan sukarela yang dipaksakan. Oknum pihak sekolah yang sengaja melanggar aturan peruntukan dan perlindungan siswa miskin terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. ‎”Aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, harusnya segera turun tangan memeriksa kepala sekolah dan pihak-pihak terkait di SMAN 2 Pematang Siantar. Jangan ada toleransi bagi pihak-pihak yang merampas hak anak-anak miskin,” pungkasnya. ‎Lanjutnya, tindakan memaksa siswa atau orang tua siswa pemegang KIP untuk membayar sumbangan atau pungutan dapat dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana penjara berat karena memanfaatkan jabatan untuk memeras kaum lemah. ‎Karena yang bersangkutan berstatus sebagai Pelaksana Tugas (Plt), Jauli Manalu mendesak Kadisdik Sumut Alexander Sinulingga segera menetapkan sanksi berupa mencabut SK penugasannya sebagai kepala sekolah dan mengembalikannya ke jabatan fungsional semula, misalnya sebagai guru biasa. ‎Atau dipindahkan ke satuan pendidikan di daerah terpencil atau dinonaktifkan dari struktur manajerial manapun dalam kurun waktu tertentu sebagai bentuk hukuman disiplin ringan hingga sedang. ‎Berdasarkan ketentuan yang berlaku, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara secara tegas telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/007/DISDIK/VII/2026 yang melarang SMA/SMK negeri melakukan pungutan SPP maupun iuran rutin lainnya. Sumber https://aktualonline.co.id
Plt. Kasek SMAN 2 Pematangsiantar Bungkam Soal Pungli Siswa Pemegang KIP, Praktisi Hukum: Copot dan Pindahkan ke Daerah Terpencil Hingga kini Plt. Kasek SMAN 2 Pematangsiantar Rosmelyn Damanik bungkam soal pungli Rp100 ribu per siswa yang juga menyasar para pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP). ‎Hasil penelusuran yang dilakukan Aktual Online, semua itu berawal dari kebijakan sekolah untuk mengutip sumbangan sukarela. Akantetapi, saat pengepulan dilakukan, siswa dipaksa untuk memberikan nominal lebih, bukan sukarela. Bahkan, pungutan itu tidak terelakkan pada peserta didik yang memiliki KIP. ‎”Katanya sumbangan, tapi dipaksa. Yang punya KIP juga dimintai juga. Ini sudah tidak betul,” ujar narasumber yang meminta identitasnya disembunyikan, Sabtu (10/10/2026) sore. Menurut ‎Praktisi Hukum Jauli Manalu, Rabu (14/10/2026) sore, praktek yang terjadi di sekolah dengan Kasek berasal dari SMKN 1 Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun ini jelas menabrak aturan larangan pungutan di sekolah negeri, di mana siswa penerima bantuan sosial seperti KIP atau PIP wajib mendapatkan perlindungan penuh dari segala bentuk iuran komite maupun sumbangan sukarela yang dipaksakan. Oknum pihak sekolah yang sengaja melanggar aturan peruntukan dan perlindungan siswa miskin terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. ‎”Aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, harusnya segera turun tangan memeriksa kepala sekolah dan pihak-pihak terkait di SMAN 2 Pematang Siantar. Jangan ada toleransi bagi pihak-pihak yang merampas hak anak-anak miskin,” pungkasnya. ‎Lanjutnya, tindakan memaksa siswa atau orang tua siswa pemegang KIP untuk membayar sumbangan atau pungutan dapat dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana penjara berat karena memanfaatkan jabatan untuk memeras kaum lemah. ‎Karena yang bersangkutan berstatus sebagai Pelaksana Tugas (Plt), Jauli Manalu mendesak Kadisdik Sumut Alexander Sinulingga segera menetapkan sanksi berupa mencabut SK penugasannya sebagai kepala sekolah dan mengembalikannya ke jabatan fungsional semula, misalnya sebagai guru biasa. ‎Atau dipindahkan ke satuan pendidikan di daerah terpencil atau dinonaktifkan dari struktur manajerial manapun dalam kurun waktu tertentu sebagai bentuk hukuman disiplin ringan hingga sedang. ‎Berdasarkan ketentuan yang berlaku, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara secara tegas telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/007/DISDIK/VII/2026 yang melarang SMA/SMK negeri melakukan pungutan SPP maupun iuran rutin lainnya. Sumber https://aktualonline.co.id

About