@kumparan: KPK mengungkap OTT di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dugaan tersebut masih didalami. KPK belum merinci perkara ataupun bencana apa yang dimaksud. โBahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,โ kata Budi kepada wartawan di Yogyakarta, Selasa (13/10) malam. โUntuk detailnya, uang-uang ataupun pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa, itu nanti kami akan sampaikan detailnya saat konferensi pers,โ sambungnya. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian, pejabat pembuat komitmen (PPK), pegawai atau tenaga ahli BNPB, serta pihak swasta. Ke-14 orang itu diamankan di sejumlah lokasi di Jabodetabek dan sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Dalam OTT ini, KPK juga turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 1,4 miliar dan logam mulia emas. ๐ธ: Dok. kumparan/Jamal. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.โ โ ๐: newsupdate | update | news | oneliner | R158 | R375 | E025 #kpk #bicarafaktalewatberita #kumparan
kumparan
Region: ID
Wednesday 14 October 2026 02:52:12 GMT
Music
Download
Comments
Jubir Janda :
udh di kasih jabatan enak2 malah korupsi
2026-10-14 03:04:27
1
5dd3X8 :
mantap. Bongkar terus, baik pejabat sipil, militer, polisi.
2026-10-14 03:24:04
0
๐๏ธLeebon :
Hukuman mati dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) tercantum dalam Pasal 2 ayat (2).
Pasal ini menyebutkan bahwa pidana mati dapat dijatuhkan apabila tindak pidana korupsi (sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 ayat 1) dilakukan dalam keadaan tertentu, seperti:
โข Bencana alam nasional
โข Krisis ekonomi dan moneter
โข Pengulangan tindak pidana korupsi (residivis)
Jadi untuk kasus BNPB ini sudah masuk kriteria hukuman mati donk ya. Ok kita lihat saja bagaimana proses hukum selanjutnya.
2026-10-14 04:55:00
0
Rajo :
makin lm lah api nya padam ๐
2026-10-14 03:00:24
1
youk015 :
sedih njir lihat berita nyesek Mulu
2026-10-14 03:08:46
0
R A T U ๐ :
duit buat penanganan musibah saja dikorupsi,, ini sih kejahatan luar biasa
2026-10-14 03:24:33
0
BELALANGTEMPUR :
ancaman hukmat ya ini
2026-10-14 03:03:01
0
70opsi :
palingan 2 thn dapat remisi 1.6 tahun bebas deh๐๐indahnya menjabat sebagai korupsi๐
2026-10-14 03:03:40
0
Asroni Asroni :
kalau di Korea Utara, sudah dihukum mati tapi sayang ini di Konoha
2026-10-14 03:07:07
0
Pecah selayar :
...
2026-10-14 02:57:36
0
Y O G A :
2026-10-14 02:55:39
0
Cek Akun :
pantesan tugas di BNPB berhari hari kemaren kagak dapet duit๐คฃ๐คฃ๐คฃ๐คฃ
2026-10-14 03:03:57
0
Lita kalimantan :
Pantas kau dx mw gencar padamkan Api rupanya uang kau tilap ,๐ฅ๐ฅ
2026-10-14 03:38:08
0
DMX_666 :
Dimana mana tikus..
2026-10-14 03:40:58
0
To see more videos from user @kumparan, please go to the Tikwm
homepage.