@koranjawapos: Lima saksi korban dihadirkan dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (13/10/2026). Salah satunya, Johannes Bagus Kuncoro, mengaku menyetorkan Rp 100 juta melalui ajudan Sunu pada 2025. “Ini hal yang menyakitkan bagi saya. Nanti kalau saya tanyakan, saya malah sakit hati,” ujarnya di persidangan. Saksi lainnya, Tri Hadi Setyowati, mengaku menandatangani surat pernyataan mundur tanpa tanggal sebelum menjabat posisi baru dan kemudian diduga diminta menyetorkan Rp 500 juta pada Februari 2026. Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Robinson Paul Tarru menyatakan pihaknya masih mendalami keterangan para saksi. “Sekarang kami kan mendalami nanti saksi-saksi ini,” terangnya. Baca Koran Jawa Pos sekarang. Informasi berlangganan: 08113475001 (WhatsApp) #koranjawapos #bupatitulungagung
Koran Jawa Pos
Region: ID
Wednesday 14 October 2026 03:18:58 GMT
Music
Download
Comments
Dwi Jak :
$mua bisa jadi hanyalah jarin9 laba laba Halus
Ditebar dibalik Kabut dan Bias warna y9 $amar
Men99irin9 Umpan yan9 ta' $adar lama diincar
Ikatan yn9 tak terlihat $alin9 menyambun9 rapi
$aat $muanya $elesai,Pembagian telah terba9i
Inilah Pan99un9 di balik layar yn9 tersembunyi
Tak $emuanya y9 tampak, itu Kenyataan $ejati
2026-10-14 07:51:58
1
To see more videos from user @koranjawapos, please go to the Tikwm
homepage.