@tribunkaltim.co: Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengatur pelaksanaan pembelajaran di sekolah, yang terdampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran, yang ditetapkan beberapa waktu lalu. #disdikpora #ppu #karhutla