@radarsumedang: Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melibatkan personel gabungan yang bertugas memadamkan api dan mencegah kebakaran meluas. Upaya di lapangan dilakukan melalui pemadaman langsung, pemantauan area terdampak, hingga pengerahan helikopter untuk mendukung operasi. Asap tebal dan luasnya area terbakar menjadi tantangan dalam proses penanganan. Selain kesiapan petugas dan peralatan, pencegahan serta pemantauan secara berkelanjutan diperlukan untuk menekan risiko kebakaran berulang dan mengurangi dampaknya terhadap masyarakat maupun lingkungan.