@aroosa.naz: Today is my birthday

Aroosa  Naz
Aroosa Naz
Open In TikTok:
Region: US
Wednesday 14 October 2026 14:33:11 GMT
177
10
4
0

Music

Download

Comments

lalaje257
LALAJE :
happy birthday 🎁
2026-10-15 03:16:58
0
bilalbajwa597
Bîlâl BÂJWÂ🔥 :
Birthday boy🎂❤️
2026-10-14 16:06:29
0
bilalbajwa597
Bîlâl BÂJWÂ🔥 :
Mashallah ❤️
2026-10-14 16:06:17
0
rana.sultan295
رانا سلطان⚜️🫀 :
🥰🥰🥰
2026-10-14 16:55:32
0
To see more videos from user @aroosa.naz, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Mafirion Soroti Kondisi Lapas Tembilahan: Kapasitas 215 Orang, Dihuni 1.067 Warga Binaan TEMBILAHAN,ANDALAN.CO-Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion Syamsuddin Rogo, menyoroti kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, yang menghadapi persoalan kelebihan kapasitas, keterbatasan petugas pengamanan, serta kondisi bangunan yang memerlukan perhatian serius. Berdasarkan data yang disampaikan dalam kunjungannya, Lapas Tembilahan memiliki kapasitas ideal untuk 215 orang, tetapi saat ini dihuni oleh 1.067 warga binaan. Jumlah tersebut hampir lima kali lipat dari kapasitas yang tersedia. “Dengan kapasitas hanya 215 orang, tetapi dihuni 1.067 warga binaan, kondisi ini tentu membutuhkan perhatian serius. Persoalannya bukan hanya menyangkut ketersediaan ruang hunian, tetapi juga kemampuan petugas dalam menjalankan fungsi pengamanan, pembinaan, dan pelayanan secara optimal,” ujar Mafirion. Ia menjelaskan, kondisi tersebut semakin menantang karena Lapas Tembilahan hanya memiliki 68 pegawai, termasuk pegawai yang bertugas di bidang administrasi. Sementara itu, jumlah petugas yang berjaga pada satu waktu sangat terbatas, yakni enam orang pada sif tertentu dan delapan orang pada malam hari. Dengan sistem kerja delapan jam yang dibagi dalam empat regu jaga, keterbatasan jumlah petugas menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian, terutama dalam memastikan pengawasan dan pengamanan berjalan secara efektif. “Petugas memiliki tanggung jawab besar dengan jumlah warga binaan yang jauh melampaui kapasitas. Karena itu, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan personel, sistem pengamanan, serta dukungan sarana dan prasarana,” katanya. “Memprihatinkan, satu orang petugas Lapas Tembilahan harus menjaga sekitar 133 warga binaan. Padahal, rasio yang menjadi acuan umum dalam perbandingan kebutuhan pengamanan lapas dan rumah tahanan (rutan) di Indonesia adalah satu petugas untuk maksimal 50 warga binaan. Artinya, beban pengamanan di Lapas Tembilahan jauh melampaui rasio tersebut,” ujar Mafirion. Menurutnya, kondisi ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah, terutama dalam pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia pemasyarakatan. Keterbatasan petugas bukan hanya berdampak pada efektivitas pengawasan, tetapi juga meningkatkan tantangan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memastikan pembinaan warga binaan berjalan optimal. “Dengan kondisi seperti ini, perlu evaluasi kebutuhan personel secara menyeluruh. Petugas harus mampu menjalankan fungsi pengamanan sekaligus pembinaan. Karena itu, pemenuhan jumlah petugas yang memadai harus menjadi bagian dari upaya memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan,” tegasnya. Selain persoalan kelebihan kapasitas dan keterbatasan personel, Mafirion juga menyoroti kondisi fisik bangunan Lapas Tembilahan yang dibangun pada 1979. Bangunan lapas tersebut setiap tahun menghadapi genangan akibat banjir pasang, mengingat lokasinya berada di kawasan yang dipengaruhi kondisi pasang surut. Situasi ini menambah tantangan dalam menjaga kelayakan lingkungan hunian, keamanan bangunan, dan kenyamanan warga binaan maupun petugas. Mafirion juga mencermati kondisi rumah jaga yang posisinya lebih rendah daripada bagian atas bangunan. Menurutnya, kondisi fisik tersebut perlu dievaluasi dari sisi keamanan dan efektivitas pengawasan. Persoalan lainnya adalah pagar pembatas lapas yang hanya terdiri atas dua lapis. Dengan jumlah penghuni yang jauh melebihi kapasitas, keterbatasan sistem pengamanan fisik tersebut perlu menjadi perhatian dalam upaya mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun gejolak di dalam lapas. “Bangunan yang sudah berdiri sejak 1979, persoalan banjir pasang yang terjadi setiap tahun, serta keterbatasan sarana pengamanan harus menjadi bahan evaluasi. Kita perlu memastikan lapas memiliki infrastruktur yang layak dan sistem pengamanan yang memadai untuk menghadapi berbagai kemungkinan,” tegas Mafirion.
Mafirion Soroti Kondisi Lapas Tembilahan: Kapasitas 215 Orang, Dihuni 1.067 Warga Binaan TEMBILAHAN,ANDALAN.CO-Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion Syamsuddin Rogo, menyoroti kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, yang menghadapi persoalan kelebihan kapasitas, keterbatasan petugas pengamanan, serta kondisi bangunan yang memerlukan perhatian serius. Berdasarkan data yang disampaikan dalam kunjungannya, Lapas Tembilahan memiliki kapasitas ideal untuk 215 orang, tetapi saat ini dihuni oleh 1.067 warga binaan. Jumlah tersebut hampir lima kali lipat dari kapasitas yang tersedia. “Dengan kapasitas hanya 215 orang, tetapi dihuni 1.067 warga binaan, kondisi ini tentu membutuhkan perhatian serius. Persoalannya bukan hanya menyangkut ketersediaan ruang hunian, tetapi juga kemampuan petugas dalam menjalankan fungsi pengamanan, pembinaan, dan pelayanan secara optimal,” ujar Mafirion. Ia menjelaskan, kondisi tersebut semakin menantang karena Lapas Tembilahan hanya memiliki 68 pegawai, termasuk pegawai yang bertugas di bidang administrasi. Sementara itu, jumlah petugas yang berjaga pada satu waktu sangat terbatas, yakni enam orang pada sif tertentu dan delapan orang pada malam hari. Dengan sistem kerja delapan jam yang dibagi dalam empat regu jaga, keterbatasan jumlah petugas menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian, terutama dalam memastikan pengawasan dan pengamanan berjalan secara efektif. “Petugas memiliki tanggung jawab besar dengan jumlah warga binaan yang jauh melampaui kapasitas. Karena itu, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan personel, sistem pengamanan, serta dukungan sarana dan prasarana,” katanya. “Memprihatinkan, satu orang petugas Lapas Tembilahan harus menjaga sekitar 133 warga binaan. Padahal, rasio yang menjadi acuan umum dalam perbandingan kebutuhan pengamanan lapas dan rumah tahanan (rutan) di Indonesia adalah satu petugas untuk maksimal 50 warga binaan. Artinya, beban pengamanan di Lapas Tembilahan jauh melampaui rasio tersebut,” ujar Mafirion. Menurutnya, kondisi ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah, terutama dalam pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia pemasyarakatan. Keterbatasan petugas bukan hanya berdampak pada efektivitas pengawasan, tetapi juga meningkatkan tantangan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memastikan pembinaan warga binaan berjalan optimal. “Dengan kondisi seperti ini, perlu evaluasi kebutuhan personel secara menyeluruh. Petugas harus mampu menjalankan fungsi pengamanan sekaligus pembinaan. Karena itu, pemenuhan jumlah petugas yang memadai harus menjadi bagian dari upaya memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan,” tegasnya. Selain persoalan kelebihan kapasitas dan keterbatasan personel, Mafirion juga menyoroti kondisi fisik bangunan Lapas Tembilahan yang dibangun pada 1979. Bangunan lapas tersebut setiap tahun menghadapi genangan akibat banjir pasang, mengingat lokasinya berada di kawasan yang dipengaruhi kondisi pasang surut. Situasi ini menambah tantangan dalam menjaga kelayakan lingkungan hunian, keamanan bangunan, dan kenyamanan warga binaan maupun petugas. Mafirion juga mencermati kondisi rumah jaga yang posisinya lebih rendah daripada bagian atas bangunan. Menurutnya, kondisi fisik tersebut perlu dievaluasi dari sisi keamanan dan efektivitas pengawasan. Persoalan lainnya adalah pagar pembatas lapas yang hanya terdiri atas dua lapis. Dengan jumlah penghuni yang jauh melebihi kapasitas, keterbatasan sistem pengamanan fisik tersebut perlu menjadi perhatian dalam upaya mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun gejolak di dalam lapas. “Bangunan yang sudah berdiri sejak 1979, persoalan banjir pasang yang terjadi setiap tahun, serta keterbatasan sarana pengamanan harus menjadi bahan evaluasi. Kita perlu memastikan lapas memiliki infrastruktur yang layak dan sistem pengamanan yang memadai untuk menghadapi berbagai kemungkinan,” tegas Mafirion.

About