@15minrust: Изменения цвета ткани ##rust

15MIN
15MIN
Open In TikTok:
Region: PL
Wednesday 14 October 2026 16:19:29 GMT
75029
4249
71
1770

Music

Download

Comments

kapral139
Капрал :
и зачем ?
2026-10-15 06:07:05
0
kg.ry06
KĪÑG ÇRY :
ещë пусть авто наводку добавят в настройках
2026-10-14 23:14:41
122
govnoed14886742
drun :
Пусть еще добавят обводку персонажа чтобы легче было попадать
2026-10-14 16:30:49
1118
otbelil
Бананус :
желтый имба мне он сразу понравился
2026-10-14 16:46:44
166
petryfoody
Zabaikal Cossack :
В следующей обнове будут подсвечиваться красным ящики в которых лежат калаши, а еще через стены будет подсвечиваться шкаф
2026-10-15 01:10:28
16
leniixxx
leniixxx :
Убило соло игру
2026-10-14 16:44:14
20
user911110032281
Михаэль Малков :
А когда такую фичу с игроками сделают
2026-10-14 17:36:10
19
so9fix.1
de Br3x :
это как то повлияет на фпс ?
2026-10-14 19:21:54
0
bednyy75kg
коверчик :
Фпс меньше не будет?
2026-10-14 18:20:56
2
ehe_tot_jir
мегакороче :
второй
2026-10-14 16:21:13
3
52memes52
МишеПисятдва не :
ну для начала вайпа норм
2026-10-15 05:27:30
1
post.this.every.we494
Post this мяу мяу every week :
Черт почему он синий
2026-10-16 12:19:33
1
user998800425995
Раз два :
3
2026-10-14 16:22:22
0
user524346864_
Мармадюк :
прикольно
2026-10-15 11:25:34
0
knyazmit
Knyaz-Mit :
А на красном типо вообще незаметны?
2026-10-15 18:04:16
0
rutoxa0
wishup186 :
хоть что то нужное добавили
2026-10-14 19:03:42
1
user2043204714209
В.В.Путин :
Жёлтый самый топовый, видно из далека. И прост красивые
2026-10-15 01:10:28
1
xaipyk
xasekto :
это же имба ты будешь видеть их в кустах
2026-10-14 17:21:40
1
swek93
swek93 :
Ну теперь последствие видно сразу
2026-10-14 16:47:52
11
es1rk
EsirK :
убили соло игру
2026-10-15 04:54:47
0
xandres84
X :
у меня чёт нету
2026-10-16 06:43:02
0
user7000275988147
2170 :
а почему у меня ее нет
2026-10-18 06:37:44
0
nqrppl
алышуда :
кстати круто
2026-10-15 09:09:14
0
timoxa7521
MisTik :
Жду когда в раст добавлят вх день 1
2026-10-15 08:26:47
0
ttfunduk
FUNDUK :
второй
2026-10-14 16:22:31
0
To see more videos from user @15minrust, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Pesawaran – Kepala Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran berinisial M ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2023 dan 2024. Penetapan tersangka dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran melalui penyidik Tindak Pidana Khusus setelah menemukan dugaan penyelewengan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Kepala Seksi Intelijen Kejari Pesawaran, Ardi Herlian Syah mengatakan, tersangka diduga menggunakan dana desa tidak sesuai peruntukannya serta membuat pertanggungjawaban keuangan yang tidak sesuai dengan realisasi kegiatan. “Berdasarkan hasil penyidikan, terdapat penyimpangan dalam pengelolaan APBDes Desa Durian Tahun Anggaran 2023 dan 2024,” kata Ardi. Ia menjelaskan, modus dugaan korupsi tersebut dilakukan dengan mengelola sejumlah dana desa secara mandiri tanpa melibatkan aparatur desa. Kondisi itu menyebabkan sebagian penggunaan anggaran tidak dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan tata kelola dana desa. “Modusnya ini terdapat dana desa yang di kelola secara mandiri oleh kades tanpa melibatkan aparatur sehingga sejumlah keuangan tidak dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan aturan tata kelola dana desa bahwa terdapat adanya laporan yang dimanipulasi,” ungkapnya. Selain itu, penyidik menemukan adanya dugaan manipulasi dalam laporan pertanggungjawaban keuangan. Berdasarkan Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dari Inspektorat Kabupaten Pesawaran, dugaan penyimpangan tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp429.662.678. Atas perkara tersebut, Kejari Pesawaran melakukan penahanan terhadap tersangka M sejak 15 Oktober 2026. Penahanan dilakukan selama 20 hari hingga 3 November 2026 di Rumah Tahanan Kelas I Bandar Lampung. Kejari Pesawaran menegaskan penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Proses hukum selanjutnya akan dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kejari Pesawaran juga menyatakan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah serta menghormati hak-hak tersangka. (Yul)
Pesawaran – Kepala Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran berinisial M ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2023 dan 2024. Penetapan tersangka dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran melalui penyidik Tindak Pidana Khusus setelah menemukan dugaan penyelewengan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Kepala Seksi Intelijen Kejari Pesawaran, Ardi Herlian Syah mengatakan, tersangka diduga menggunakan dana desa tidak sesuai peruntukannya serta membuat pertanggungjawaban keuangan yang tidak sesuai dengan realisasi kegiatan. “Berdasarkan hasil penyidikan, terdapat penyimpangan dalam pengelolaan APBDes Desa Durian Tahun Anggaran 2023 dan 2024,” kata Ardi. Ia menjelaskan, modus dugaan korupsi tersebut dilakukan dengan mengelola sejumlah dana desa secara mandiri tanpa melibatkan aparatur desa. Kondisi itu menyebabkan sebagian penggunaan anggaran tidak dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan tata kelola dana desa. “Modusnya ini terdapat dana desa yang di kelola secara mandiri oleh kades tanpa melibatkan aparatur sehingga sejumlah keuangan tidak dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan aturan tata kelola dana desa bahwa terdapat adanya laporan yang dimanipulasi,” ungkapnya. Selain itu, penyidik menemukan adanya dugaan manipulasi dalam laporan pertanggungjawaban keuangan. Berdasarkan Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dari Inspektorat Kabupaten Pesawaran, dugaan penyimpangan tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp429.662.678. Atas perkara tersebut, Kejari Pesawaran melakukan penahanan terhadap tersangka M sejak 15 Oktober 2026. Penahanan dilakukan selama 20 hari hingga 3 November 2026 di Rumah Tahanan Kelas I Bandar Lampung. Kejari Pesawaran menegaskan penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Proses hukum selanjutnya akan dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kejari Pesawaran juga menyatakan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah serta menghormati hak-hak tersangka. (Yul)

About