@tribunbatamid: Baca selengkapnya klik link di atas Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang mengamankan tiga unit mobil yang diduga digunakan untuk mengangkut minuman keras (miras) keluar Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Polisi memnyita tiga unit mobil itu pada Minggu (11/10/2026) saat diduga hendak mengirim barang keluar Batam. Hingga Selasa (13/10/2026), perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan oleh polisi. #beritaviral #beritatribun #fyppppppppppppppppppppppp #newsupdate #tiktokviral #viralvideo