@radioelshinta: Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Niam Sholeh, menyambut positif usulan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto terkait penerbitan fatwa haram untuk rokok elektrik (vape). MUI berkomitmen melakukan pembahasan mendalam dan komprehensif guna mengkaji bahaya penyalahgunaan vape di masyarakat. Permintaan ini disampaikan dalam kunjungan silaturahmi jajaran Polri ke Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/10/2026). Langkah tegas ini didasari kekhawatiran Kapolri terhadap maraknya penyalahgunaan vape sebagai media terselubung peredaran narkotika cair, seperti sabu dan ekstrak ganja. Karena wujud dan aromanya yang serupa dengan vape biasa, penyalahgunaan ini sulit dideteksi secara kasatmata oleh masyarakat maupun aparat. Selain telah mengantongi dukungan dari Presiden RI, usulan pelarangan total vape ini sejalan dengan kebijakan di lebih dari 90 negara, termasuk Singapura, Thailand, Vietnam, Laos, dan Brunei Darussalam. Kreator: Gusti Grafis: Asep Irpan #mui #vape
Radio Elshinta
Region: ID
Thursday 15 October 2026 03:25:38 GMT
Music
Download
Comments
Seng :
singapur uda duluan mantap
2026-10-15 05:29:07
0
Orlando :
permintaan kapolri ?
2026-10-15 04:44:03
0
To see more videos from user @radioelshinta, please go to the Tikwm
homepage.