@tribuntimur.com: TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA — Profil Sitti Husniah Talenrang kepala daerah pertama diberhentikan di Sulawesi Selatan (Sulsel). Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa. SK menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan uji pendapat DPRD Gowa. Husniah mencatat sejarah jadi perempuan pertama menjabat Bupati Gowa. Husniah memulai karir politiknya sebagai sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Gowa dari Partai Amanat Nasional (PAN) pada Pemilu 2019. Ia bertarung di Dapil V meliputi Kecamatan Bontonompo dan Bontonompo Selatan. Dapil itu merupakan tanah kelahiran ayah dan ibunya. Husniah sukses jadi legislator dengan perolehan 6 ribu lebih suara. Tahun 2021, anak kelima dari delapan bersaudara ini dipercaya menakhodai Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Gowa. Pemilu 2024, Husniah bertarung memperebutkan kursi DPRD Sulsel. Husniah bertarung di Dapil Sulsel 3, meliputi Kabupaten Gowa dan Takalar Alhasil, adik Komjen Fadil Imran itu meraih suara 44 ribu lebih. Belum sempat dilantik, Husniah bertarung perebutkan pucuk pimpinan Gowa. Langkah tu diambilnya, karena dia ingin memajukan Butta Bersejarah. Meski sempat diragukan, Husniah yang bermodalkan 6 kursi PAN Gowa tetap maju bertarung. Rara

tribuntimurdotcom
tribuntimurdotcom
Open In TikTok:
Region: ID
Thursday 15 October 2026 06:46:44 GMT
1790
22
0
0

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @tribuntimur.com, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About