@kaltimpostnews: Tercatat, hingga Oktober 2026 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Penajam Paser Utara (PPU) sukses mengantongi realisasi pajak daerah sebesar Rp79 miliar, atau sekitar 73 persen dari target total Rp108 miliar. Lonjakan transaksi properti dan tanah menjadi kunci utama melesatnya pendapatan daerah. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tercatat sebagai jawara penyumbang pajak terbanyak. Tak hanya transaksi tanah, dari sektor bisnis makanan dan penginapan di sekitar area Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) juga ikut memanen hasil. Selengkapnya baca di kaltimpost.id Pewarta: Ahmad Maki Infografis: Amroe #BapendaPPU #BPHTB #KabupatenPenajamPaserUtara #OtoritaIbuKotaNusantara #Pajak