kalo 1 pulau sudah mengalami kerusakan dan mentinggung negara lain ya harus turun pemimpin pusatnya dan copot pimpinan daerahnya, dulu jokowi thn 2015 juga gitu ancam semua baik gub, bupati, polda polsek, polres dandim dll
2026-10-15 22:03:55
0
@noordicck :
maka pemeriksaan dan proses pemberhentian bisa dipertimbangkan tanpa harus menunggu enam bulan. Tetap diperlukan pembuktian dan prosedur hukum yang sesuai.
2026-10-16 03:20:42
0
someone :
kalau bawahannya diganti belum tentu juga bisa menangani, tapi kalau atasannya diganti jelas anggaran perbaikan bencana alam tidak akan dipotong semasif itu 😊
2026-10-16 03:02:42
0
@noordicck :
Tetapi, jika selama empat bulan ditemukan bukti bahwa gubernur:
mengabaikan kewajiban penanganan karhutla;
tidak menjalankan kewajiban hukum meskipun mampu melakukannya;
atau melakukan pelanggaran jabatan yang memenuhi dasar pemberhentian,
2026-10-16 03:20:15
0
To see more videos from user @rezapputtraa, please go to the Tikwm
homepage.