@rapsdebllko: sae y shidou "duo demoníaco" de snakerap #bluelock #musica #parati #pinchetiktokponmeenparati #viralvideo

raps de blue lock
raps de blue lock
Open In TikTok:
Region: MX
Friday 16 October 2026 01:17:39 GMT
6195
118
4
24

Music

Download

Comments

n.a.g.i_s.e.i.s.h.e.r.o
nagi :
67
2026-10-17 05:58:31
1
im.billy445
Billy😛 :
2026-10-25 05:52:36
3
To see more videos from user @rapsdebllko, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Kasus dugaan pencabulan terhadap sekitar 50 santriwati yang sedang viral (per Mei 2026) terjadi di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo (atau Ndolo Kusumo) yang berlokasi di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Berikut adalah detail terkait kasus tersebut:Terduga Pelaku: Pengasuh pondok pesantren berinisial A alias Ashari (juga dikenal sebagai Mbah Walid).  Ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pati sejak akhir April 2026.Jumlah Korban: Meskipun laporan resmi awal melibatkan 8 santriwati, jumlah total korban diduga mencapai 30 hingga 50 anak, yang sebagian besar masih di bawah umur (usia SMP). Modus Operandi: Pelaku diduga menggunakan doktrin kepatuhan spiritual (agama) untuk memperdaya korban.  Beberapa korban dilaporkan mengalami kehamilan hingga dipaksa menikah dengan santri lain untuk menutupi perbuatan pelaku.Status Hukum: Hingga laporan terbaru, tersangka dikabarkan belum ditahan dengan alasan
Kasus dugaan pencabulan terhadap sekitar 50 santriwati yang sedang viral (per Mei 2026) terjadi di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo (atau Ndolo Kusumo) yang berlokasi di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Berikut adalah detail terkait kasus tersebut:Terduga Pelaku: Pengasuh pondok pesantren berinisial A alias Ashari (juga dikenal sebagai Mbah Walid). Ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pati sejak akhir April 2026.Jumlah Korban: Meskipun laporan resmi awal melibatkan 8 santriwati, jumlah total korban diduga mencapai 30 hingga 50 anak, yang sebagian besar masih di bawah umur (usia SMP). Modus Operandi: Pelaku diduga menggunakan doktrin kepatuhan spiritual (agama) untuk memperdaya korban. Beberapa korban dilaporkan mengalami kehamilan hingga dipaksa menikah dengan santri lain untuk menutupi perbuatan pelaku.Status Hukum: Hingga laporan terbaru, tersangka dikabarkan belum ditahan dengan alasan "kooperatif", yang memicu kemarahan warga dan ribuan massa melakukan aksi unjuk rasa serta pengepungan di kediaman pelaku pada awal Mei 2026. Tindakan Otoritas: Kemenag Pati telah merekomendasikan pembekuan sementara kegiatan operasional pesantren tersebut dan pemulangan para santri demi keamanan. Mengenai alirannya, berikut adalah fakta yang perlu diketahui: Bukan Representasi Organisasi NU: Meskipun berada di lingkungan masyarakat yang umumnya nahdliyin (pengikut tradisional Nahdlatul Ulama), oknum tersebut dan pondok pesantrennya tidak berafiliasi secara struktural maupun mewakili ajaran resmi NU. Modus Penyimpangan: Pelaku, berinisial A, justru dilaporkan menggunakan doktrin ajaran yang menyimpang untuk memanipulasi korban. Ia mengklaim sebagai "wali keturunan Nabi" dan "wali Allah" untuk menanamkan ketakutan dan kepatuhan mutlak dari para santriwati. Gerakan Warga/Ansor: Warga setempat bersama dengan GP Ansor (organisasi sayap pemuda NU) justru mengepung rumah pelaku untuk menuntut keadilan dan mengutuk tindakan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan pelaku dianggap menyimpang dari norma dan ajaran yang dianut masyarakat setempat. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini dapat dipantau melalui laporan berita lokal seperti Humas Polri atau media sosial resmi Polresta Pati.

About