@supratman.08: Kementerian Hukum menyederhanakan 195 Permenkum menjadi 34 untuk memperkuat reformasi regulasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Disampaikan oleh Bapak Menteri @supratman08 pada Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026 yang juga meresmikan penandatanganan SKB implementasi KUHP dan KUHAP.