@officialinews: Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan seluruh permohonan uji materi terkait ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. MK menyatakan prajurit TNI yang terlibat pidana umum harus diadili di peradilan umum. Putusan perkara Nomor 260/PUU-XXIII/2025 tersebut dibacakan dalam sidang di Gedung I MK, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Permohonan diajukan oleh Lenny Damanik dan Eva Melina Br. Pasaribu. "Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan. #MK #PutusanMK #PrajuritTNI #TindakPidana #iNews Creator: AMR/VHS Video: YT/Mahkamah Konstitusi
Akhirnya loreng masuk pengadilan umum, mantap hakim MK. Tidak ada warga istimewa dinegara ini
2026-10-16 07:16:12
554
krisna007_ :
MK the best 👍👍
2026-10-16 07:23:58
0
Kanda_Karca98 :
Setujuuuuu sekali mereka harus DIADILI DIPERADILAN UMUM. Mereka selalu berlaku sewenang-wenang karena menggap diri mereka kebal Hukum. Kalaupun mereka dihukum selalunya tidak sesuai perbuatan mereka selalu saja lebih ringan dari kesalahan dan pelanggaran mereka.
2026-10-16 06:17:03
79
JEK :
tentara tidak pakai helm, knalpot brong bisa ditilang polisi dong
2026-10-16 11:18:39
158
bang jos :
banyak yang panik🤣
2026-10-16 11:59:13
18
coffee Arabika :
seperti Amerika ..ini cukup bagus
2026-10-16 04:43:57
90
RAP@2510 :
Setuju saya kalau TNI masuk peradilan umum jika sebagai pelaku kejahatan umum, biar tdk semena” di NKRI ini, nyawa rakyat sipil kayak tdk ada harganya kalau mereka pelakunya..
2026-10-16 13:46:44
16
Pemerhatikalaucocokjadi :
setelah puluhan tahun akhirnya ada Hakim pemberani
2026-10-16 06:34:45
95
teratai.id :
JUSTICE FOR ALL🙌
2026-10-16 10:14:12
1
SIS AMIRUDIN :
BUBARKAN PENGADILAN MILITER DAN PECAT
2026-10-16 08:45:30
16
RsL,Duda :
bubar aja MK ini makin ngak jelas pemahaman hakim MK ini
2026-10-16 04:53:15
13
akasia romanuf :
yeeeessss
2026-10-16 13:45:08
0
yohanes :
bgs..spy yg pengedar narkoboy ,penadah kendaraan Curian,sarang jvdol..bisa dihukum berat dan dipecat
2026-10-16 10:39:57
26
Heavenly Luck :
Akhirnya ada satu berita bagus
2026-10-16 04:38:37
51
j 10 :
militer bisa menangkap sipil ,mantap mantap, hidup. Tni
2026-10-16 07:35:44
9
TFTT 2003 Tri Satya Haprabu :
Mantap ini , Ada oknum TNI nempati rumah waris tidak mau bayar , Mesti di pidanakan ini , biar buat percontohan
2026-10-16 10:13:29
22
Manalu,Melkisedek.(8992). :
MK sudah kembali ke jalannya, tidak hanya validasi ijazah terus 😁
2026-10-16 05:06:26
41
sayang kakek :
TNI tunduk kepradilan umum aku sangat.....
2026-10-16 08:01:48
28
Miyamoto Musashi :
betul,contoh seperti tentara amerika..mntap harus di adili di peradilan umum apbila kejahatan selain perang..
2026-10-16 11:16:32
9
Zal :
intinya kalau bersih, kenapa risih ?! 😃😃😃
2026-10-16 05:25:33
16
Milanisti02 :
sama rata didepan uud 45🥰
2026-10-16 05:59:44
5
@ : :
asik suara TNI waktu pilpres pilkada sudah TDK di kekang lagi...
2026-10-16 10:00:21
10
tukanhpaket :
dilapangan ga berani juga
2026-10-16 04:41:22
177
rahmaponselneww :
TNI HARUS SAMA SEPERTI ASN.OTONOMI DAERAH,DITUGASKAN IDAERAH ASALNYA YA BOS.
2026-10-16 13:43:27
6
Syakieb :
PERADILAN MILITERRR = PERADILAN KELUARGAAAA
2026-10-16 09:11:34
5
To see more videos from user @officialinews, please go to the Tikwm
homepage.