@mitmanumne: Mít có cưng không nè 😆🤣🥰😍 #xuhuong #mitmanumne #baby

Mít Má Núm
Mít Má Núm
Open In TikTok:
Region: VN
Friday 16 October 2026 05:01:38 GMT
329
37
2
5

Music

Download

Comments

ramlani.kumbani
Ramlani,💐 :
❤️dosetBaBe🥰❤️🥰❤️🥰🥰❤️🥰
2026-10-17 06:19:20
0
ton.phm.c97
Toàn Phạm Đức :
(🥰🥰🥰)
2026-10-16 07:19:43
0
To see more videos from user @mitmanumne, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Aksi pencurian emas batangan dengan modus transaksi cash on delivery (COD) terjadi di Perumahan Mojoroto Indah Blok A-17, Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Senin (12/10) sore. Dua pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut berhasil diamankan, sementara seorang perempuan yang diduga terlibat masih dalam pencarian. Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di rumah milik Didit Prihantoro. Korban, Karina Lorenz, datang ke lokasi bersama suaminya untuk melakukan transaksi jual beli emas batangan yang sebelumnya dipesan melalui WhatsApp. Saat tiba di lokasi, korban turun dari mobil dan masuk ke dalam rumah untuk menunjukkan emas batangan yang akan dijual. Sementara itu, suami korban menunggu di dalam mobil. Ketika proses transaksi berlangsung, pelaku meminta melihat emas batangan tersebut. Setelah terjadi kesepakatan dan korban sedang menulis nota, emas batangan itu dibawa kabur oleh pelaku. Korban juga dikunci di dalam rumah. Korban kemudian berteriak dan menghubungi suaminya yang masih berada di dalam mobil. Mengetahui kejadian tersebut, suami korban langsung mengejar pelaku ke arah timur. Setelah kejadian tersebut, ketua RT setempat menghubungi Bhabinkamtibmas yang kemudian meneruskan laporan kepada petugas piket fungsi Polsek Mojoroto. Petugas selanjutnya mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan mengamankan kedua terduga pelaku. Emas batangan yang menjadi sasaran pencurian tersebut diketahui memiliki berat 95 gram dengan nilai sekitar Rp250,9 juta. Adapun dua pria yang diamankan masing-masing berinisial MN dan MA, warga Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Keduanya saat ini masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Kediri. Sumber : Detik Aset : TT/@portaljtvcom
Aksi pencurian emas batangan dengan modus transaksi cash on delivery (COD) terjadi di Perumahan Mojoroto Indah Blok A-17, Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Senin (12/10) sore. Dua pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut berhasil diamankan, sementara seorang perempuan yang diduga terlibat masih dalam pencarian. Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di rumah milik Didit Prihantoro. Korban, Karina Lorenz, datang ke lokasi bersama suaminya untuk melakukan transaksi jual beli emas batangan yang sebelumnya dipesan melalui WhatsApp. Saat tiba di lokasi, korban turun dari mobil dan masuk ke dalam rumah untuk menunjukkan emas batangan yang akan dijual. Sementara itu, suami korban menunggu di dalam mobil. Ketika proses transaksi berlangsung, pelaku meminta melihat emas batangan tersebut. Setelah terjadi kesepakatan dan korban sedang menulis nota, emas batangan itu dibawa kabur oleh pelaku. Korban juga dikunci di dalam rumah. Korban kemudian berteriak dan menghubungi suaminya yang masih berada di dalam mobil. Mengetahui kejadian tersebut, suami korban langsung mengejar pelaku ke arah timur. Setelah kejadian tersebut, ketua RT setempat menghubungi Bhabinkamtibmas yang kemudian meneruskan laporan kepada petugas piket fungsi Polsek Mojoroto. Petugas selanjutnya mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan mengamankan kedua terduga pelaku. Emas batangan yang menjadi sasaran pencurian tersebut diketahui memiliki berat 95 gram dengan nilai sekitar Rp250,9 juta. Adapun dua pria yang diamankan masing-masing berinisial MN dan MA, warga Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Keduanya saat ini masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Kediri. Sumber : Detik Aset : TT/@portaljtvcom

About