@rri_sumenep: Satresnarkoba Polresta Sumenep mengamankan seorang pria dalam kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu di Perum Batu Kencana, Desa Batuan, Kecamatan Batuan, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 16.45 WIB. Dalam penindakan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu dengan berat netto 0,47 gram serta satu unit ponsel Realme 5 Pro berwarna biru. Pria tersebut beserta barang bukti kini diamankan di kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam proses penanganan pihak kepolisian. #rri #rrisumenep #sumenep #polrestasumenep #batuan