@idntimes: Kejagung Tetapkan Dirut CNI Jadi Tersangka Kasus Nikel Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CNI berinisial DS sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017-2020. Penetapan tersangka ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, saat konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (15/10/2026) malam. Anang mengatakan, penetapan DS sebagai tersangka dilakukan berdasarkan hasil ekspose oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan diketahui tersangka DS mengekspor nikel tanpa memenuhi kebijakan kewajiban pasar domestik atau DMO. Kegiatan tersebut dilakukan dengan menerbitkan beberapa dokumen, seperti hasil uji kadar nikel, Rencana Kerja dan Anggaran Biaya, dan persetujuan ekspor. #idntimes #breakingnews
IDN Times
Region: ID
Friday 16 October 2026 07:57:22 GMT
Music
Download
Comments
Alsha717 :
Siapapun dan apapun Jabatannya, jika berani Korupsi di negri ini, akan disikat oleh Pak Prabowo. jgn macam2 Bro.
2026-10-16 08:43:51
1
orang baik :
banyak bngt maling njir negara apa ini
2026-10-16 08:04:01
0
To see more videos from user @idntimes, please go to the Tikwm
homepage.