@tugujatimid: Polda Jatim mengungkap kasus perdagangan orang (TPPO) bermodus penipuan lowongan kerja yang menimpa perempuan berusia 19 tahun asal Sumatera Selatan. Dua tersangka diduga menjalankan praktik eksploitasi melalui aplikasi MiChat dengan keuntungan mencapai Rp450 juta selama enam bulan. Ikuti @tugujatimid untuk berita update di Jawa Timur. #tugujatim #sidoarjo #poldajatim