@monitorinddotcom: Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur merangkap Corporate Secretary PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL), berinisial AL, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi transfer pricing yang berlangsung selama 2008–2025. Praktik yang disidik tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp2 triliun. Penetapan tersangka ini menambah tekanan terhadap pengelolaan transaksi perusahaan industri pulp tersebut. Penyidik menduga terdapat manipulasi klasifikasi produk, pelaporan transaksi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, hingga pemberian uang kepada pemeriksa pajak agar pengawasan terhadap kewajaran transaksi tidak berjalan sebagaimana mestinya. Informasi lebih langkap, kunjungi website kami. monitorindonesia.com #beritaviral #monitorindonesia #viral #info #indonesia