@atmjdsnaa: Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan penghentian sementara perdagangan (trading halt) selama 30 menit pada pembukaan sesi pertama, Jumat (16/10/2026), setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok lebih dari 8%. Penurunan tajam IHSG terjadi di tengah kekhawatiran investor setelah MSCI resmi membuka konsultasi mengenai usulan penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. MSCI menyoroti persoalan transparansi kepemilikan saham dan struktur pasar modal Indonesia. Jika usulan tersebut disetujui, saham-saham Indonesia berisiko dikeluarkan dari sejumlah indeks global yang menjadi acuan investor institusi. Kondisi ini memicu kekhawatiran terhadap potensi arus keluar modal asing. Meski demikian, perubahan status Indonesia belum diputuskan secara final dan masih melalui proses konsultasi. Trading halt merupakan mekanisme BEI untuk menghentikan sementara aktivitas perdagangan ketika IHSG mengalami penurunan ekstrem, guna memberikan waktu bagi pelaku pasar merespons kondisi pasar.scvideo:cnbcindonesia #cryptowave #ihsg #fyp #masukberanda