@warta.pontianak: Robet dan Alex Sepakat Damai, Kapolresta Pontianak Prihatin Bila Kasus Penembakan di Gang Angket Divonis Bebas Persidangan perkara dugaan perseteruan dua pria yang disebut-sebut berkaitan dengan peredaran narkotika dan berujung aksi penembakan serta pembacokan di kawasan Gang Angket, Kelurahan Tanjung Hilir, Kota Pontianak, pada 30 Mei 2026 kembali menjadi sorotan. Dua terdakwa, Robet dan Alex sepakat berdamai dihadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pontianak pada Kamis 15 Oktober 2026 sore. Kesepakatan damai berlangsung dihadapan Ketua Majelis Hakim I Dewa Gede Budhy Dharma Asmara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Pontianak, penasihat hukum serta pengunjung sidang. Kesepakatan damai itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana fakta hukum akan ditempatkan dalam proses penuntutan dan pertimbangan majelis hakim. Kapolresta Pontianak Kombes Polisi Endang Tri Purwanto, menyampaikan keprihatinannya apabila perkara tersebut berujung pada putusan bebas atau hukuman percobaan. Menurutnya, perkara ini perlu dicermati secara serius, terlebih kasus tersebut telah menjadi perhatian publik dan berkaitan dengan dugaan dampak negatif narkoba terhadap masyarakat Kota Pontianak. "Terus terang banyak yang ingin melobi kasus ini melalui penyidik, dengan nilai miliaran rupiah tapi kami dengan Kejari Pontianak sepakat untuk tidak main-main mengawal kasus ini," ujar Kapolresta Pontianak. "Tapi saya kaget dan kecewa setelah mendengar laporan akan ada upaya perdamain di pengadilan. Sepertinya tidak tepat,” ungkapnya. #WartaPontianak #GangAngket #KapolrestaPontianak #VoiceEffects
Warta Pontianak
Region: ID
Friday 16 October 2026 10:51:31 GMT
Music
Download
Comments
Jemy :
Tangkap hakim dan semua yang terlibat
2026-10-16 14:03:39
4
Aswadi :
laporkan hakim ke Komisi Yudisial
2026-10-16 13:03:24
4
Laura 92 :
uang bicara
2026-10-16 14:12:08
1
Rfn060464 :
jk kasusnya tipu mnipu pcemaran nama baik at dlick aduan ya bisa aja di RJ tp jk kasusnya bkn dlick aduan apa lg brbau narkoba, rsanya tdk tpat plaku divonis bebas dn majelis hakim patut diprtanyakan ats kputusan bebas tsb. Itu fakta hkm yg sring trjadi. Polrinya apik yg lain pula brmain mata.
2026-10-16 12:49:01
1
Queen👑 :
Uang yg bicara😅😅😅 ada uang bebas
2026-10-16 14:21:10
0
Agus LEO :
indonesia ni boss
2026-10-16 13:40:37
1
sikopet :
bukannya damai itu indah
2026-10-16 12:58:28
0
HITAM.BERBISA :
ada uang kau berkuasa.
ini Indonesia.
2026-10-16 14:27:13
0
Suara rakyat :
terus kasus senpi nya gmna
2026-10-16 14:31:05
0
Aby_Emua :
Pertanyaan nya gimana kok proses hukum tentang penghilangan nyawa dan narkoba bisa begitu mudah nya Damai! 😏
2026-10-16 13:43:16
0
Encul :
narkobanyaa boleh damai kh
2026-10-16 13:54:21
0
Vindri :
Uang bisa mengatur semua nya Bosss🤣🤣🤣🤣
2026-10-16 13:45:50
0
Oncet :
Aaduh mau jadi apa nih susah ya kalau org org gede punya kasus bisa gini ya
2026-10-16 11:59:00
0
Afif Anak Jin :
saya make dari umur 5 tahun , bahaya narkoba yah sampai tembak tembak
2026-10-16 14:56:08
0
To see more videos from user @warta.pontianak, please go to the Tikwm
homepage.