@informasiyogyakarta: Kasus bentrokan panas antara sekelompok debt collector (DC) dengan warga di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kudus terus menyita perhatian publik. Sebelumnya, Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menegaskan aksi pengerahan DC yang disewa dari Yogyakarta ini diduga kuat merupakan tindakan premanisme berkedok penagihan utang. Pihak kepolisian pun bergerak cepat dengan mengamankan 25 orang penagih utang beserta barang bukti kendaraan hingga senjata tajam di lokasi kejadian. Namun, pihak penyedia jasa melalui perwakilan PT Jawara Mandiri Solutions (JMS) akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi serta bantahan keras atas tudingan tersebut. ➡️ Berikut poin-poin pembelaan dari pihak PT Jawara Mandiri Solutions: Klaim Datang Profesional & Baik-Baik: Pihak JMS menegaskan perusahaan mereka berbadan hukum dan bekerja sesuai prosedur. Mereka mengeklaim hanya 2 orang yang maju untuk bermediasi, sementara sisanya menunggu di area pinggir. Mengaku Dijebak & Diserang Massa: Perusahaan penyedia jasa ini menyebut rombongannya justru dipancing, dikepung, dan diserang oleh ratusan massa/ormas di lokasi. Mereka berdalih perlawanan yang dilakukan murni untuk membela diri agar tidak diamuk massa. Bantah Bawa Senjata Tajam: Pihak DC membantah keras membawa atau mengeluarkan senjata tajam. Menurut mereka, senjata tajam justru berasal dari kelompok massa yang menyerang mereka. Dugaan Intimidasi & Isu Rasis: Perwakilan PT JMS juga mengklaim bahwa rombongan mereka yang berjumlah 21 orang sempat mendapat ujaran bernada rasis saat insiden pengepungan tersebut terjadi. Permohonan Maaf: Di akhir pernyataannya, pihak PT JMS menyampaikan permohonan maaf kepada publik apabila ada hal yang kurang berkenan dari peristiwa ini. 📌 Catatan Pihak Berwajib: Di sisi lain, Polda Jateng tetap memproses hukum kasus ini dengan menjerat para tersangka menggunakan pasal berlapis terkait kekerasan secara bersama-sama, pemaksaan kehendak, hingga memasuki pekarangan tanpa izin, serta mendalami legalitas serta tanggung jawab perusahaan penyedia jasa. Dua sudut pandang sudah saling melengkapi, Lur. Gimana tanggapanmu setelah mendengarkan klarifikasi dari pihak penagih utang ini? #Kudus #Bentrok #DebtCollector
infoyogyakarta
Region: ID
Friday 16 October 2026 12:44:19 GMT
Music
Download
Comments
bagus :
25 orang..logikakah hanya untuk menagih hutang saja membawa orang sebanyak itu...kalau menurut saya ini bukan itikat baik..menagih hutang apa emang sengaja akan mau bikin rusuh..ALIBIMU tidak masuk akal bung...
2026-10-16 22:59:00
192
u2dforever :
PT jms membela diri, masa nagih utang bawa pasukan sebanyak itu?
2026-10-16 14:14:41
120
agswhd :
d jojgja ad markas DC toh???
2026-10-16 13:40:26
77
cuniskilung :
DC itu adalah begal / perampok
2026-10-16 17:04:41
87
Jangkar Gemini :
dc tsb harus dipenjara , negara tdk boleh kalah ama dc
2026-10-16 13:25:37
177
Nury675 :
saya tetep ngomong,"KLO pinjem balikin,KLO brani ngutang bayar sesuai waktu,jangan suka menunda nunda waktu yg telah di sepakati sebelumnya",alasan kog belom ada duit,hadeh
2026-10-16 23:16:04
19
ichul :
kejadian ini memalukan di Kudus. kejadian ini menguntungkan pihak pengutang.. masalah ny sepele , bayar hutang atau terjalin kesepakatan, debkolektor akan pergi ..
2026-10-16 23:20:37
9
ganimahesa :
ga usah d jelaskan panjang lebar. memang sdh meresahkan kan
2026-10-17 00:14:19
16
Edi Purwanto :
apapun alasanya tetep aja premanisme
2026-10-16 13:32:19
65
jo :
bekukan dan tutup perusahaannya, kalau perlu direkturnya ditahan
2026-10-16 18:41:33
9
setiawanwindra :
masuk ke wilayah orang kok dijebak. itu namanya intimidasi kalo tdk gitu nyerang.
2026-10-16 16:50:37
44
Keylen :
nagih sampai 25 orang itu artinya apa yaa...emang sengaja dari awal mau ribut sih,,emang ada penagihan sampai menurunkan 25 orang
2026-10-16 20:32:30
18
Anton :
KENAPA PREMAN PREMAN DC BERKUASA DI INDONESIA ?
2026-10-17 02:34:16
4
herumis.hop :
nagih utang 21 org itu mau nagih utang apa mau nyerang logika aja
2026-10-17 11:33:26
6
dr oey :
bukan di jebak mereka di bayar kan ada kordinator nya
2026-10-16 15:45:35
8
calon jenazah :
bekukan pt kasih Sanki tegas jgn hukum. tanggung2 bila perlu tutup bekukan smua perusahan lesing d negri ni
2026-10-16 14:40:07
25
Toko harapan Harapan :
sudah niatan datang kok di jebak,,,,, bahasanya ngeles
2026-10-16 15:03:21
8
sumardiyono Mardiyono :
kalo TDK ada tindakan yg tegas berarti aparat nanti TDK punya wibawa
2026-10-16 14:51:46
5
Fatoni Lamongan :
saya cek PT nya di Ditjen ahu PT tidak di temukan 😂. jangan jangan PT ilegal
2026-10-16 23:28:19
32
Tri :
kejadian beginian sudah ber kali2 tapi DC.makin banyak malah berbadan hukum..aparat dudah tidak ada wibawa
2026-10-16 15:21:58
25
ya :
nagih 52 juta ,, DC dapat 50 % uang jalan 1 juta DA 500 ...itu kan DA niat buat keributan
2026-10-16 20:08:08
11
user3569030934269 :
Proses hukum DC Alias Begal yg semakin meresahkan
2026-10-17 05:14:10
0
good luck :
jika minjemin yg iklas dong....
klu pinjem tahu diri dong...
2026-10-17 07:06:03
1
ARI WIBOWO :
tangkap penjarakan dc, masuk pekarangan / rumah tanpa ijin.
2026-10-17 00:47:22
2
Dyah Astuti :
Indonesia darurat gangster berkedok DC
2026-10-17 02:31:52
1
To see more videos from user @informasiyogyakarta, please go to the Tikwm
homepage.