@tribunnews: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menagih janji dan komitmen Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid dalam penanganan kasus dugaan suap Hak Guna Bangunan (HGB). Nusron Wahid sebelumnya sempat memberikan pernyataan bahwa dirinya akan kooperatif dalam penanganan kasus dugaan suap HGB di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang kini tengah ditangani KPK. Namun nyatanya pada panggilan pemeriksaan KPK pada Kamis (15/10/2026) kemarin, Nusron tak hadir untuk diperiksa sebagai saksi. Padahal panggilan pemeriksaan Kamis kemarin merupakan penjadwalan ulang karena Nusron sempat absen pada panggilan perdana, Rabu (7/10/2026) pekan lalu, dengan alasan menghadiri agenda internal kementerian. Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto pun menagih janji Nusron untuk kooperatif dengan KPK dalam penanganan kasus suap HGB ini. Setyo juga menekankan pentingnya kehadiran Nusron Wahid untuk memenuhi panggilan penyidik. Karena kehadiran tersebut bisa dijadikan sebagai momentum krusial bagi Nusron untuk memberikan keterangan secara transparan. Agar selanjutnya bisa memperjelas duduk perkara kasus yang sebelumnya telah menjerat empat orang kepercayaannya Nusron sebagai tersangka. #SetyoBudiyanto #NusronWahid #KPK #Suap #HBG