@althaaqiba1: #قرية قفعة من قرى بني عمر#النماص_الجنوب_عسير_تنومة_بني_شهر #المملكة_العربية_السعودية #حماة_الوطن #ابها_عسير_الجنوب_السوده

العين الثاقبة
العين الثاقبة
Open In TikTok:
Region: SA
Friday 16 October 2026 21:20:54 GMT
2062
41
0
65

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @althaaqiba1, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

DISCLAIMER: VT ini tidak bermaksud menyudutkan janda dengan anak bawaan, atau menafikan pemberian ayah tiri kepada anak sambung sebagai sedekah.  VT semata-mata untuk edukasi tentang pentingnya membangun solidaritas antar perempuan dalam upaya memutus rantai kekerasan ekonomi pasca perceraian, yaitu pengabaian nafkah hadhanah yang dilakukan oleh ayah kandung. Kenapa ini penting? Data resmi Badilag MA 2025 mencatat: - Lebih dari 462.000 perkara perceraian diputus setiap tahun - Lebih dari 1 JUTA anak terdampak dan berpotensi menjadi yatim pasif setiap tahun - Hanya 1% yang menuntut nafkah anak dan 2% yang menuntut hak asuh saat gugat cerai.  Artinya 98% anak korban perceraian hidup tanpa kepastian nafkah dari ayah kandungnya. Negara mencatat ada 4,2 juta anak yatim yang ayahnya meninggal. Tapi belum ada yang mencatat berapa juta anak yang ayahnya masih hidup, masih bisa update story, tapi mati tanggung jawabnya. Semoga dengan solidaritas sesama perempuan — antara mantan istri dan istri baru — kita bisa saling menguatkan untuk memastikan kesejahteraan anak-anak tetap terjaga, karena ayah kandung tetap wajib menafkahi sesuai Pasal 41 UU Perkawinan & Pasal 156 KHI. Perempuan memegang peranan penting dan menjadi kunci utama dalam menciptakan peradaban sebuah bangsa, maka menjadi penting bagi perempuan untuk memahami potensi dasarnya sebagai madhrasatul 'ula.  الأم مدرسة الأولى Jika madrasah pertamanya kuat dan terbangun solidaritas, maka akan melahirkan peradaban yang maju.  #nafkahanakpascaperceraian  #solidaritasperempuan  #hakanak #edukasihukum #konsultasihukumonline
DISCLAIMER: VT ini tidak bermaksud menyudutkan janda dengan anak bawaan, atau menafikan pemberian ayah tiri kepada anak sambung sebagai sedekah. VT semata-mata untuk edukasi tentang pentingnya membangun solidaritas antar perempuan dalam upaya memutus rantai kekerasan ekonomi pasca perceraian, yaitu pengabaian nafkah hadhanah yang dilakukan oleh ayah kandung. Kenapa ini penting? Data resmi Badilag MA 2025 mencatat: - Lebih dari 462.000 perkara perceraian diputus setiap tahun - Lebih dari 1 JUTA anak terdampak dan berpotensi menjadi yatim pasif setiap tahun - Hanya 1% yang menuntut nafkah anak dan 2% yang menuntut hak asuh saat gugat cerai. Artinya 98% anak korban perceraian hidup tanpa kepastian nafkah dari ayah kandungnya. Negara mencatat ada 4,2 juta anak yatim yang ayahnya meninggal. Tapi belum ada yang mencatat berapa juta anak yang ayahnya masih hidup, masih bisa update story, tapi mati tanggung jawabnya. Semoga dengan solidaritas sesama perempuan — antara mantan istri dan istri baru — kita bisa saling menguatkan untuk memastikan kesejahteraan anak-anak tetap terjaga, karena ayah kandung tetap wajib menafkahi sesuai Pasal 41 UU Perkawinan & Pasal 156 KHI. Perempuan memegang peranan penting dan menjadi kunci utama dalam menciptakan peradaban sebuah bangsa, maka menjadi penting bagi perempuan untuk memahami potensi dasarnya sebagai madhrasatul 'ula. الأم مدرسة الأولى Jika madrasah pertamanya kuat dan terbangun solidaritas, maka akan melahirkan peradaban yang maju. #nafkahanakpascaperceraian #solidaritasperempuan #hakanak #edukasihukum #konsultasihukumonline

About