@lix.l50:

❤︎
❤︎
Open In TikTok:
Region: SA
Saturday 17 October 2026 06:53:47 GMT
1731
64
0
0

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @lix.l50, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Pemerintah Provinsi Bali menetapkan sistem ganjil genap untuk pembelian BBM bersubsidi. Langkah ini diambil untuk mengatasi antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di wilayah Bali. Kebijakan ini disampaikan melalui surat edaran yang dikeluarkan Gubernur Bali, Wayan Koster. Surat bernomor B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM itu berisi tentang Penanganan Antrean Panjang BBM di SPBU Wilayah Provinsi Bali. Surat edaran tersebut ditujukan kepada Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus. Ketentuan ini berlaku mulai Sabtu (17/10/2026) hingga Senin (19/10/2026). Pemprov Bali juga melakukan penjadwalan ulang pengisian BBM untuk kendaraan truk. Pengisian BBM bagi kendaraan jenis truk dialihkan ke malam hari. Tujuannya untuk mengurangi penumpukan kendaraan besar pada jam operasional siang. Lebih lanjut, dalam surat tersebut, Wayan Koster menyampaikan adanya pembatasan pengisian BBM. Hal ini dilakukan untuk memastikan pembatasan kuota pengisian BBM bersubsidi diterapkan sesuai dengan kriteria kendaraan yang telah ditentukan saat terjadi antrean panjang. Menurut Koster, inovasi dalam pengisian bahan bakar perlu dilakukan. Upaya tersebut meliputi penambahan jam operasional, pengawasan terhadap jam operasional SPBU yang telah ditetapkan beroperasi 24 jam, penambahan armada mobil tangki, pemastian ketersediaan stok BBM di SPBU, dan digitalisasi antrean. Untuk mempercepat pengisian BBM di SPBU, dilakukan pembatasan pengisian bagi kendaraan roda empat maksimal 20 liter dan kendaraan roda dua maksimal 3 liter. Ketentuan ini berlaku hingga situasi kembali normal, sesuai arahan Gubernur Bali. 📸: Dok. kumparan/Sandra. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.⁠ ⁠ 📝: newsupdate | update | news | oneliner | R158 | E067 #bicarafaktalewatberita #kumparan
Pemerintah Provinsi Bali menetapkan sistem ganjil genap untuk pembelian BBM bersubsidi. Langkah ini diambil untuk mengatasi antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di wilayah Bali. Kebijakan ini disampaikan melalui surat edaran yang dikeluarkan Gubernur Bali, Wayan Koster. Surat bernomor B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM itu berisi tentang Penanganan Antrean Panjang BBM di SPBU Wilayah Provinsi Bali. Surat edaran tersebut ditujukan kepada Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus. Ketentuan ini berlaku mulai Sabtu (17/10/2026) hingga Senin (19/10/2026). Pemprov Bali juga melakukan penjadwalan ulang pengisian BBM untuk kendaraan truk. Pengisian BBM bagi kendaraan jenis truk dialihkan ke malam hari. Tujuannya untuk mengurangi penumpukan kendaraan besar pada jam operasional siang. Lebih lanjut, dalam surat tersebut, Wayan Koster menyampaikan adanya pembatasan pengisian BBM. Hal ini dilakukan untuk memastikan pembatasan kuota pengisian BBM bersubsidi diterapkan sesuai dengan kriteria kendaraan yang telah ditentukan saat terjadi antrean panjang. Menurut Koster, inovasi dalam pengisian bahan bakar perlu dilakukan. Upaya tersebut meliputi penambahan jam operasional, pengawasan terhadap jam operasional SPBU yang telah ditetapkan beroperasi 24 jam, penambahan armada mobil tangki, pemastian ketersediaan stok BBM di SPBU, dan digitalisasi antrean. Untuk mempercepat pengisian BBM di SPBU, dilakukan pembatasan pengisian bagi kendaraan roda empat maksimal 20 liter dan kendaraan roda dua maksimal 3 liter. Ketentuan ini berlaku hingga situasi kembali normal, sesuai arahan Gubernur Bali. 📸: Dok. kumparan/Sandra. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.⁠ ⁠ 📝: newsupdate | update | news | oneliner | R158 | E067 #bicarafaktalewatberita #kumparan

About