@tombareljipro: Mercy Sihombing melemparkan tuduhan penyeludupan pasal ke KPU, dan insinuasi lainnya kepada Dikdasmen dan Wapres Gibran. Ia lupa bahwa sebelumnya ia mengaku sebagai pendidikan ingin menegakan moral dan integritas. Sangat setuju! Pernyataan Anda menyentuh inti paling fundamental dari moralitas dan integritas. Menuduh tanpa bukti yang sah (tabayyun atau asas praduga tak bersalah), itu merupakan pelanggaran moral! Orang yang berintegritas hanya memegang fakta, tidak mudah terprovokasi oleh rumor, rumor tudingan palsu, atau dorongan emosi sesaat. Iaakan taat pada aturan—baik aturan hukum, adat, maupun etika—tidak beropini dan berspekulasi diluar aturan yang sudah ada Tapi faktanya omongan Merci Sihombing penuh tuduhan tanpa bukti sah kepada lembaga-lebaga otoritas yang sah. #ijazahwapresgibran