@infodenpasarterkini.id: Niat membangun kos-kosan di kawasan Denpasar, influencer Ida Ayu Rajarani Cempaka alias Kak King justru menghadapi persoalan dalam transaksi sewa tanah senilai Rp480 juta. Merasa dirugikan, Kak King melalui kuasa hukumnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ke Polda Bali. Laporan atau pengaduan tersebut diajukan pada Sabtu, 17 Oktober 2026 dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/883/X/ 2026/SPKT/POLDA BALI. Berdasarkan dokumen pengaduan, perkara ini berkaitan dengan transaksi sewa tanah seluas 200 meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan, dengan jangka waktu sewa yang disepakati selama 20 tahun. Kuasa hukum Kak King, Dr. H. Indra Triantoro, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kliennya semula meyakini pihak berinisial RP memiliki tanah yang ditawarkan untuk disewakan. Namun, setelah pembayaran dilakukan, pihaknya memperoleh informasi dari pemilik tanah bahwa RP diduga hanya memiliki hak sewa atas lahan tersebut. Source dan Selengkapnya: https://dunianewsbali.com/bayar-rp480-juta-untuk -sewa-tanah-20-tahun-influencer-kak-king-mengaku -tertipu/
INFO DENPASAR TERKINI.ID
Region: ID
Sunday 18 October 2026 04:12:38 GMT
Music
Download
Comments
Gusman_ :
gong nya, kok bisa langsung transaksi, padahal dari awal sudah di kasik kode udah susah di hubungi, gak mau ketemu, banyak alasan pulak
2026-10-18 06:17:59
67
PᎻᏆTER :
sebenernya sublet ini boleh di Indonesia asalkan ada perjanjian tertulis dari pemilik tanah. mungkin disana kak king kenak tipu, dimana sebenarnya gak di izinin sama pemilik tanah tapi pemegang hak sewa bilang sudah ada izinnya.
2026-10-18 10:22:34
1
Celak Lantang :
harga sewa aj ga masuk akal🤣🤣🤣🤣 mending dibangun garase 20 thn brp ngasilin???
2026-10-18 05:43:44
13
MONSTER JAHAT :
Rp adalah rupiah
2026-10-18 05:57:15
1
Felysia :
Bearti dia pihak pertama sewa 20thn dan di over cotrak lagi 20thun pihak 2 kegitu ya
2026-10-18 05:12:38
8
BLACK_BIRD :
Lohh knp gk di check serifikat tanah nya dahulu. Harusnya jika memang offercontract. Harusnya pasti harus bertemu juga dengan owner sesuai nama sertifikat. Karena ad pihak ketiga dalam sewa menyewa
2026-10-18 09:25:53
1
ini aku :
penyewa yg menyewakan ..
2026-10-18 08:07:13
1
🍕🍕²⁷ :
hari sial gak ada di kalender 😔😔😔😔😔
2026-10-18 09:49:23
0
Samira Aja :
di tipu rupiah?
2026-10-18 04:55:27
0
indiana :
Klo SDH byr segtu hrsnya Khan ada survey n kejelasan data yg dicek dlu dinotaris. trnsaksipun hrsnya didpn notaris
2026-10-18 07:43:35
1
inces lebay 😄🤣 :
SMG pelaku CPT di tangkap biar GK berakar bnyk penipu ,,,,
2026-10-18 07:29:41
0
gasak :
wih semoga cepat terselesaikan.
2026-10-18 05:39:38
0
To see more videos from user @infodenpasarterkini.id, please go to the Tikwm
homepage.