@bitvonline.com: BITV - Anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Fadhil Alfathan Seluruh, menyebut 16 pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, dapat diproses melalui peradilan umum. Menurut Fadhil, proses hukum melalui peradilan umum juga dapat membuka ruang untuk menelusuri rantai komando yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Pernyataan TAUD ini menjadi sorotan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan perombakan Undang-Undang Peradilan Militer. Putusan tersebut kembali memunculkan perhatian terhadap mekanisme penanganan perkara pidana umum yang melibatkan anggota militer. #AndrieYunus #TAUD #PeradilanMiliter #MahkamahKonstitusi #bitvonline