@newsjournal.id: Pemerintah Singapura melalui National Environment Agency (NEA) merilis dan mengirimkan surat pemberitahuan/peringatan pencegahan kepada 7 perusahaan di Indonesia. Yang diduga menjadi pemicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap lintas batas, berdasarkan Transboundary Haze Pollution Act (THPA). Daftar 7 Perusahaan Indonesia yang Dirilis Singapura: • PT Bumi Andalas Permai (pemain lama dari kasus 2015) • PT Bumi Mekar Hijau (pemain lama dari kasus 2015) • PT Paramitra Mulia Langgeng • PT Sumatera Alam Anugerah (atau PT Sumatra Alam Anugerah) • PT SBA Wood Industries (pemain lama dari kasus 2015) • PT Hutan Lestari Raya • PT Bangkanesia Bagai mana menurut kalian??👀 #newsjournal #singapura #karhutla #indonesia #kabutasap
The Indonesian gov. should not let them claimed the land that had been burnout for oil palm plantation,they should claim the land replant forest trees,the gov.wont do it bcoz of profit lost.
2026-10-18 14:20:55
0
To see more videos from user @newsjournal.id, please go to the Tikwm
homepage.