@sindonews: Polemik Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden pada Pemilu 2024 kembali mencuat. Sejumlah mantan anggota Komisi II DPR RI periode 2019–2024 mengadakan pertemuan tertutup di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (18/10/2026), untuk menelusuri proses pembahasan aturan tersebut. Mantan Ketua Komisi II DPR RI periode 2019–2024, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyatakan pihaknya tidak menemukan pembahasan mengenai ketentuan yang belakangan dipersoalkan tersebut. Kesimpulan itu diperoleh setelah meninjau dokumen rapat dan melakukan penelusuran kepada sekretariat, tenaga ahli, serta sejumlah pihak terkait, termasuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Doli menjelaskan bahwa rancangan peraturan yang dikirimkan KPU melalui surat tertanggal 15 September 2023 tidak memuat pasal yang kini menjadi polemik. Ia juga menegaskan perlunya meluruskan anggapan bahwa Komisi II DPR bertanggung jawab atas keberadaan ketentuan tersebut. Baca berita selengkapnya hanya di https://www.sindonews.com/ #GibranRakabumingRaka #PasalSelundupan #KomisiIIDPR #PKPU #PolemikGibran #BeritaPolitik #Sindonews

Sindonews
Sindonews
Open In TikTok:
Region: ID
Sunday 18 October 2026 13:51:51 GMT
15152
219
53
12

Music

Download

Comments

abdul.manaf.2003
Abdul Manaf 2003 :
Serigala Berbulu Tikus nih... Biasa Poli-tikus Busuk tidak bertanggung jawab 🤔🤔😁😁
2026-10-18 14:32:19
2
irmasuryani.official
irmasuryani.official :
Kog bisa ada pasal tdk dibagas ? Aneh kan
2026-10-18 21:55:33
2
ynzenender
YnzeNender :
ada pasalnya tapi tidak pernah dibahas ????atau memang tidak ada pasalnya jadi tidak pernah dibahas???? bisa beda konsekwensinya boss!!!!!! Ini mau lari dari tanggung jawab!!!!!!
2026-10-18 16:32:56
3
sgsexhyfv
ronidas :
rugi rakyat memilih kalau anggota DPR tidak mempunyai kualifikasi untuk mengawasi peraturan sampai sebelum di undangkan, bukan ribut setelah beberapa tahun kemudian
2026-10-18 23:16:03
2
tiktoknyaagus
tiktoknyaagus :
buka borok nya sendiri
2026-10-18 16:23:19
2
denihyd76
denihyd :
Rame...saling buang tanggung jawab..harusny malu
2026-10-18 15:48:09
3
buntid52
Buntid :
Gimana2 ????? Jadi kl ga ketauan , ga mau dibahas dan di permasalahkan oleh komisi 2 ??? Lha situ fungsinya apa di DPR ?????????????????????????
2026-10-18 16:21:54
2
sloopl
bosbidji :
pertamax
2026-10-18 14:07:07
1
aguschaerul70
Chaerul :
Skrg baru ngomong...bukankah Golkar yg pertama kali mencalonkan Gibran sbg Wapress...😁
2026-10-18 21:33:49
1
firman_syah0104
FirmanS.R :
tinggal tunjukkan saja draft pembahasannya & hasil akhir,sekelas DPR masak gk punya salinan draft & hasil akhir.dr pd cuma adu bicara klarifikasi sana sini.
2026-10-18 20:45:04
1
jhonhusein
jhonhusein :
yang penting... pasal selundupan itu... secara subtansi..isinya benar.. untk menyesuaikan dg sistem pend. luar negeri..
2026-10-18 22:08:18
0
hdidik869
Hdidik869 :
Saatnya para anggota DPR menjadi pahlawan penyelamat konstitusi.
2026-10-18 20:29:53
1
golandtungkupmp
golandtungkupmp :
berarti KALIAN TIDAKK BEKERJAAAAAAAAAAAAA
2026-10-19 00:46:14
0
metweet2
JustLookingAround :
Artinya apa??? Mereka makan gaji buta ! Kok bisa kerjanya cuma tanda tangan doang??
2026-10-18 17:36:45
2
yanindraxl
Yan Indra :
kualitas DPR kayak tempe
2026-10-19 00:40:38
0
heriumar44
heriumar44 :
org partai sekrg lepas tangan, sdah dpat kue politik
2026-10-19 00:13:49
0
danautoba99
Sirait :
berarti UU itu sebelum di sahkan nga di baca mereka,jadi mereka hanya percaya ke tenaga ahli[Tawa oke]
2026-10-18 16:45:39
1
auliandra.reza
Auliandra Reza :
Golkar keputusan akhir ada di Bahlil
2026-10-18 16:04:43
0
bajay.77
ajay07 :
ditekan asing kita kuat.ditekan geng jokowi pascok kita oleng 🤣
2026-10-18 23:20:16
0
andi_yanu
HAY :
cari suara dari pembenci mulyono
2026-10-18 23:16:05
0
solah5654
Solah :
👍..BONGKAR DAN JALANKAN HAK ANGKET !!!
2026-10-19 01:13:21
0
heriumar44
heriumar44 :
kalau tau dari awalnknp diam pak?
2026-10-18 23:22:08
0
yudhi.wijanarko
Yudhi Wijanarko :
kpu merasa bahas, DPR merasa tidak... sementara percaya KPU. DPR sulit dipercaya...
2026-10-19 01:27:18
0
yancesumatera
iyanamaku :
bukannya setiap hal dlm uu yg disahkan sudah dibaca masing2 anggota komisi terkait.termasuk semua anghota dewan dpr.dpd.aneh ya ada yg teriak2 diluar tdk tahu😂😁
2026-10-18 23:19:58
0
zefrilw
zw :
Bongkar semua
2026-10-18 16:29:56
0
To see more videos from user @sindonews, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About