@seada.online:

Seada online  ነጋዴ 935
Seada online ነጋዴ 935
Open In TikTok:
Region: SA
Sunday 18 October 2026 21:51:00 GMT
15098
262
25
65

Music

Download

Comments

egzabherfkirnew
ሠዉ ብዙ ይላል :
ፈልጋለሁ ብዙ መልሽልኝ እሺ??????
2026-10-27 15:52:58
0
user8754450836632
ፎዚያ :
ዱባይ መላክ አይቻልም?
2026-10-22 16:00:28
0
my.love.ummii
GIIFTII ORO💍✈️🇱🇷🫰 :
pls worronni afaan amAara beettaan eessaa jirtii naaf gaafadha 🥰
2026-10-24 20:46:20
0
.ad0784
∞🇹🇷 Adበኛዋ 🇪🇹∬ :
የነሽ
2026-10-25 23:12:46
0
jdhd.heur
የቀብራራዉ Z👈ንግሥት ኩሩዋ :
መድና ላኪልኝ
2026-10-24 01:31:37
0
swysxb7
rabbii tokocha :
madinna ergitta
2026-10-19 08:34:41
0
30a750
ማሰመሰለ የሌለብኝ ልጅነኝ አልሃምዱሊላህ :
የት ነሽ
2026-10-23 14:00:56
0
nory33348
Nory :
የት ነሽ እሪያድ ላኪልን
2026-10-20 17:55:47
0
user8776887409622
ትግስስት :
ይትንሽ
2026-10-19 10:13:02
0
hayatebrahim785
Hayat ወሎዬዋ :
ደማም ላኪልኝ
2026-10-19 10:15:14
0
hedayh.2025
እማየ በዱአሸ :
የትነሸ
2026-10-19 09:20:14
0
user8186186550440
user8186186550440 :
waliya
2026-10-19 07:00:45
0
foziya.ahmed270
Drmiliki.Arsi :
esajirta
2026-10-19 07:47:49
0
haymanot.tesfa82
ሀይሚ ነኝ ሥደተኛዋ :
የትነሽ
2026-10-19 00:58:33
0
user9060040130261
የወለዋልጁየማትበገረዉነኝ :
ለናላከልኘ
2026-10-22 13:39:22
0
susu724195
ባይተዋሯ🇨🇬 :
ጅዛን አካባቢ ታመጫለሽዴ
2026-10-21 23:38:19
0
taiba6981
የባቦዋ 💫🔥 :
ደማም ትለካለሽ መልሽልኝ
2026-10-23 13:26:30
0
aneesa.aneesa508
Aneesa Aneesa :
Esajirta
2026-10-19 08:12:03
0
user395464890
Aysha :
🥰
2026-10-22 10:18:01
0
user8138082969147
አልሀምዱሊላህ :
🥰🥰🥰🥰🥰
2026-10-20 16:39:26
0
haliti2444674874235
🚦🅗𝑺𝑰𝑹𝑬ሷ🎀የ𝑺𝑰𝑹𝑬ሱ🅔❤️ :
🥰
2026-10-20 10:56:17
0
n1178448
N :
🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰
2026-10-20 23:20:37
0
zynab.subseb
zenab agroo :
[Kiss drop][Kiss drop][Kiss drop]
2026-10-19 09:18:54
0
m7919903
Mነኚ ♦ዳዉቴዋⓂ :
[Heartwarming][Heartwarming][Heartwarming]
2026-10-19 16:49:45
0
walloowalloo882
Walloo Walloo :
❤️🫶👍
2026-10-25 11:11:04
0
To see more videos from user @seada.online, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut Yogi Gilang Arya (39), pria asal Kepulauan Mentawai, yang didakwa menyelenggarakan usaha telekomunikasi tanpa izin karena menghadirkan layanan internet di kampung halamannya bakal menjadi reseller resmi.  “Jadi untuk kasus Yogi di Mentawai, kita sudah ada pembicaraan yang cukup matang dengan Telekomsat dan juga Starlink. Jadi keduanya sudah setakat untuk melakukan pembinaan terhadap Yogi untuk kemudian menjadi reseller resmi atau berizin resmi,” kata Meutya.  Sebelumnya, dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), Yogi disebut menghadirkan layanan internet di kawasan Sikakap, Kepulauan Mentawai. Awalnya, ia membeli perangkat Starlink lalu berlangganan untuk bisa mendapat akses internet. Dari Starlink itu, Yogi lalu menyediakan layanan internet kepada warga di Dusun Sikakap Timur, Desa Sikakap. Caranya, Yogi menjajakan paket internet beberapa jenis berdasarkan kuota dengan harga mulai dari Rp 10 ribu untuk 2 GB. Yogi didakwa melanggar Pasal 47 juncto Pasal 11 ayat (1) UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi sebagaimana telah diubah dalam Pasal 71 angka 10 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. 📸: Dok. YouTube Kemkomdigi TV. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.⁠ ⁠ 📝: newsupdate | update | news | svl | R057 | E053 ⁠ #bicarafaktalewatberita #kumparan
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut Yogi Gilang Arya (39), pria asal Kepulauan Mentawai, yang didakwa menyelenggarakan usaha telekomunikasi tanpa izin karena menghadirkan layanan internet di kampung halamannya bakal menjadi reseller resmi. “Jadi untuk kasus Yogi di Mentawai, kita sudah ada pembicaraan yang cukup matang dengan Telekomsat dan juga Starlink. Jadi keduanya sudah setakat untuk melakukan pembinaan terhadap Yogi untuk kemudian menjadi reseller resmi atau berizin resmi,” kata Meutya. Sebelumnya, dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), Yogi disebut menghadirkan layanan internet di kawasan Sikakap, Kepulauan Mentawai. Awalnya, ia membeli perangkat Starlink lalu berlangganan untuk bisa mendapat akses internet. Dari Starlink itu, Yogi lalu menyediakan layanan internet kepada warga di Dusun Sikakap Timur, Desa Sikakap. Caranya, Yogi menjajakan paket internet beberapa jenis berdasarkan kuota dengan harga mulai dari Rp 10 ribu untuk 2 GB. Yogi didakwa melanggar Pasal 47 juncto Pasal 11 ayat (1) UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi sebagaimana telah diubah dalam Pasal 71 angka 10 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. 📸: Dok. YouTube Kemkomdigi TV. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.⁠ ⁠ 📝: newsupdate | update | news | svl | R057 | E053 ⁠ #bicarafaktalewatberita #kumparan

About