@sindonews: Singapura mengirimkan surat kepada tujuh perusahaan berdasarkan hasil investigasinya. Langkah ini memunculkan pertanyaan soal diplomasi dan kedaulatan Indonesia. Namun, pakar hubungan internasional Universitas Padjadjaran, Teuku Rezasyah, mengingatkan agar persoalan ini tidak buru-buru dianggap sebagai pelanggaran kedaulatan. Menurutnya, persoalan lingkungan lintas negara juga harus menjadi momentum bagi Indonesia untuk membenahi celah regulasi, lemahnya pengawasan, sanksi yang kurang memberikan efek jera, hingga potensi tebang pilih hukum. Reza menilai Singapura tampaknya melihat persoalan ini sebagai masalah bersama yang membutuhkan penanganan serius. Indonesia sendiri telah mengambil sejumlah langkah penegakan hukum, termasuk terhadap perusahaan di Kalimantan Timur. #Karhutla #Singapura #Indonesia #TeukuRezasyah #Diplomasi #KedaulatanNegara #SindoNewsTV #SindoNews