@lambeturahnews: Kuasa hukum ahli waris mendesak Kementerian ATR/BPN segera mengambil langkah tegas terkait dugaan persoalan penerbitan sertifikat HGB yang kini menjadi sorotan. ⚖️ Usai pertemuan, Kementerian ATR disebut akan membentuk tim terpadu untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dalam waktu 1–2 minggu, dengan melibatkan kuasa hukum ahli waris. Kuasa hukum menilai, jika ditemukan bukti pemalsuan atau pelanggaran hukum dalam proses penerbitan sertifikat, BPN seharusnya dapat menggunakan kewenangannya untuk membatalkan sertifikat tersebut tanpa harus menunggu putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Ia juga menyoroti surat pernyataan Direktur PT Kencana tertanggal 24 Februari 2015 yang, menurut keterangannya, memuat kesediaan untuk pembatalan apabila dokumen atau data yang diberikan terbukti tidak benar. Kini, publik menantikan hasil penyelidikan tim terpadu dan langkah konkret Kementerian ATR/BPN dalam menyelesaikan persoalan ini. #ATRBPN #SengketaTanah #SertifikatHGB #Hukum #BeritaTerkini