@pontianaktelevisi: Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berencana menghapus kebijakan naik kelas otomatis mulai Tahun Ajaran 2027/2028. Aturan baru yang akan diterapkan tersebut tidak hanya menilai aspek akademik, tetapi juga penanaman serta pembentukan karakter siswa.