@lensartv: Pria berinisial SA ditangkap Tim Sancang dan Unit Tipiter Polres Garut di Surabaya, Jawa Timur. Ia diduga menyebarkan video intim dan foto pribadi mantan istrinya karena kesal mengetahui korban telah memiliki pasangan baru setelah perceraian. Polisi menyita telepon genggam yang diduga digunakan untuk menyebarkan konten tersebut. Atas kasus ini, SA terancam dijerat UU ITE dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. #IjinNdan #VideoViral #UUITE #PolresGarut

Lensa Indonesia RTV
Lensa Indonesia RTV
Open In TikTok:
Region: ID
Monday 19 October 2026 08:42:45 GMT
1988
46
1
2

Music

Download

Comments

krisna_elnarra
krisna_elnarra :
@nina24 tatanggi teh nina
2026-10-20 06:26:26
0
To see more videos from user @lensartv, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About