@sriwijaya.post: Polsek Plaju menangkap SE (23), warga Lorong Hikmah 3, Talang Putri, yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan berat terhadap Bagas Saputra (26) di Jalan Kapten Robani Kadir, Kelurahan Talang Putri, Palembang. Tersangka diamankan pada Senin (13/10/2026) setelah sempat buron sejak kejadian pada Minggu (24/5/2026) dini hari. Polisi menyebut tersangka mengakui melakukan penganiayaan bersama pelaku lain menggunakan celurit dan kini dijerat Pasal 262 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. #tiktokberita #palembang

Sriwijaya Post
Sriwijaya Post
Open In TikTok:
Region: ID
Monday 19 October 2026 11:40:21 GMT
24994
365
9
48

Music

Download

Comments

wakpa.roguska
wakpa_PLAJU🐬 :
lah ngpo lagi ini pian
2026-10-19 13:02:06
1
prett_be12
m :
pertamo
2026-10-19 11:46:26
1
widodoemi
widodoemi :
👍👍👍
2026-10-19 15:14:14
1
bundanyo_marput
cicik Ameng 🫀 :
@Bunda Deenand
2026-10-19 18:05:52
0
To see more videos from user @sriwijaya.post, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About