@sewaktu.com: Lahan seluas 5,9 hektare di Bukit Lantak, Kecamatan Timpeh, Dharmasraya, Sumatera Barat, ditemukan ditanami sawit secara ilegal. Padahal, lahan tersebut baru terbakar pada 15 September 2026 dan berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Temuan ini diketahui saat Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani bersama Kapolres meninjau lokasi pada 16 Oktober 2026. Polisi memasang garis polisi dan akan memeriksa saksi untuk mencari pihak yang bertanggung jawab. Sementara itu, pemkab memasang plang larangan serta menanam bibit pohon buah dan tanaman hutan untuk memulihkan lahan.