@suaradotcom: Seorang pria berinisial SR di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diamankan setelah mencuri puluhan pakaian dalam milik seorang perempuan. Berdasarkan keterangan polisi, barang yang dicuri terdiri dari 20 celana dalam dan 20 bra milik korban berinisial SW (28). Aksi tersebut terbongkar setelah korban memasang kamera pengawas (CCTV) karena berulang kali kehilangan pakaian dalam. Saat dimintai keterangan, SR mengaku mencuri pakaian dalam tersebut untuk dijadikan jimat pengasihan atau pelet. Pelaku akhirnya tertangkap setelah suami korban mengenalinya dan melakukan pengejaran pada Sabtu (17/10). Polisi menyebut kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan atas permintaan korban. #pati #pelet #pakaiandalam #viral