@gale.malaw.officiele: @Maman Vulgaire ✈️🛍️

Malaw Birima
Malaw Birima
Open In TikTok:
Region: MA
Tuesday 20 October 2026 00:06:03 GMT
14781
435
12
38

Music

Download

Comments

sentop4
ⓈⒺⓃ_ⓉⓄⓅ ❹ :
2026-10-20 00:07:56
5
bniangsow
B-Niang Sow :
cv cool deul tontou sms nak si bok
2026-10-20 11:30:37
1
user10772935023027
+221768362269 :
ww
2026-10-30 01:13:01
1
noira.bouba
Noira 🕋 bouba 🌼🥥 :
ms fifan la svp
2026-10-21 20:27:35
0
mbaye_baye_darou
ÉLÉMENTS BOROM DAROU 👌❤️🖤 :
@
2026-10-22 12:43:53
1
soukeynaaziz
🌸Soukeyna—Aziz🍒🩷🌸 :
Compte bi faw ma abonné😂😂
2026-10-23 23:52:24
0
yayedaroubi28
Alalou mame cheikh ibra fall🪔 :
@perle marron💁 kay niou cas si ki
2026-10-21 23:26:12
2
aminawagn4
Amina wagn :
🥰🥰🥰
2026-10-21 11:28:01
1
samba.fall643
Samba Fall :
🥰🥰🥰
2026-10-20 00:13:17
0
user1447913688838
user1447913688838 :
❤️❤️❤️
2026-10-30 14:53:01
1
To see more videos from user @gale.malaw.officiele, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Konsultan pendidikan luar negeri sekaligus saksi ahli tim hukum Gibran di Mahkamah Konstitusi (MK), Ina Liem, memberikan penegasan tajam merespons meningkatnya desakan warganet dan publik agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri pasca-putusan Mahkamah Agung (MA) terkait Surat Keterangan (Suket) Penyetaraan Pendidikan. Lewat unggahan di akun Instagram resminya pada Jumat (30/10/2026), Ina melontarkan sindiran bahwa ia
Konsultan pendidikan luar negeri sekaligus saksi ahli tim hukum Gibran di Mahkamah Konstitusi (MK), Ina Liem, memberikan penegasan tajam merespons meningkatnya desakan warganet dan publik agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri pasca-putusan Mahkamah Agung (MA) terkait Surat Keterangan (Suket) Penyetaraan Pendidikan. Lewat unggahan di akun Instagram resminya pada Jumat (30/10/2026), Ina melontarkan sindiran bahwa ia "setuju" jika Gibran mundur semata-mata agar publik dapat melihat secara terang siapa aktor penunggang di balik penunggangan isu administrasi pendidikan tersebut yang dinilainya berambisi meraih kursi kekuasaan tanpa jalur mandat pemilu rakyat. Ina menekankan bahwa putusan pembatalan suket oleh MA tidak serta-merta meruntuhkan atau membatalkan keabsahan kualifikasi jabatan Wakil Presiden, lantaran syarat administratif pencalonan lulusan luar negeri telah diakomodasi secara terpisah dalam regulasi teknis Pemilu, yakni Pasal 18 Ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023 yang mengecualikan bukti kelulusan SMA luar negeri bagi calon yang telah mengantongi bukti kelulusan perguruan tinggi. Ia menyayangkan langkah pihak-pihak tertentu yang mencoba memanfaatkan kekacauan sistem tata kelola administrasi pendidikan luar negeri, yang disebutnya telah berlangsung puluhan tahun, untuk merebut panggung kepemimpinan lewat gugatan teknis administrasi ketimbang pertarungan perolehan suara rakyat di pemilu. Pandangan ini semakin memperuncing perdebatan hukum dan politik antara kubu yang mendasarkan legimasi pada aturan teknis KPU (rule of procedure) melawan kelompok pengawas parlemen/masyarakat sipil yang mengedepankan asas pembuktian fisik dokumen pendidikan setara SMA. Bagaimana pandangan Anda melihat perbandingan antara syarat teknis PKPU Pasal 18 Ayat (3) dan pertimbangan hukum lembaga peradilan dalam diskursus keabsahan Wapres ini? #InaLiem #Wapres #GibranRakabuming #IjazahGibran #MahkamahAgung

About