@megan_spam98:

megan🦇
megan🦇
Open In TikTok:
Region: US
Tuesday 20 October 2026 01:22:42 GMT
74
21
0
0

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @megan_spam98, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Video yang memperlihatkan dugaan aksi pemukulan dan perundungan terhadap seorang siswi kelas IV sekolah dasar (SD) di kawasan Flamboyan Bawah, Kota Palangka Raya, viral di media sosial pada pertengahan Oktober 2026. Dalam pemberitaan, terduga pelaku disebut merupakan seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP). Peristiwa ini menuai perhatian publik karena melibatkan anak-anak di bawah umur. Orang tua korban mengaku terkejut dan terpukul setelah mengetahui dugaan kekerasan yang dialami anaknya. Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian, sementara korban telah menjalani pemeriksaan visum. Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Budi Rachmat, membenarkan bahwa laporan telah diterima dan kasus tersebut telah ditangani pihak kepolisian.  Perkembangan selanjutnya, kedua keluarga diberitakan sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan melalui mediasi di Mapolresta Palangka Raya pada Sabtu, 17 Oktober 2026. Kesepakatan damai tersebut dilaporkan telah dituangkan dalam surat perdamaian. Sehari kemudian, sejumlah media lokal memberitakan bahwa persoalan itu telah diselesaikan melalui jalur mediasi.  Pemerintah Kota Palangka Raya turut memberikan perhatian terhadap kasus tersebut dengan mendorong pendampingan bagi anak korban. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa dugaan kekerasan terhadap anak tidak boleh dianggap sebagai candaan biasa. Perlindungan anak membutuhkan peran aktif keluarga, masyarakat, dan pemerintah agar setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, terlindungi, serta bebas dari intimidasi dan perundungan.
Video yang memperlihatkan dugaan aksi pemukulan dan perundungan terhadap seorang siswi kelas IV sekolah dasar (SD) di kawasan Flamboyan Bawah, Kota Palangka Raya, viral di media sosial pada pertengahan Oktober 2026. Dalam pemberitaan, terduga pelaku disebut merupakan seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP). Peristiwa ini menuai perhatian publik karena melibatkan anak-anak di bawah umur. Orang tua korban mengaku terkejut dan terpukul setelah mengetahui dugaan kekerasan yang dialami anaknya. Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian, sementara korban telah menjalani pemeriksaan visum. Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Budi Rachmat, membenarkan bahwa laporan telah diterima dan kasus tersebut telah ditangani pihak kepolisian. Perkembangan selanjutnya, kedua keluarga diberitakan sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan melalui mediasi di Mapolresta Palangka Raya pada Sabtu, 17 Oktober 2026. Kesepakatan damai tersebut dilaporkan telah dituangkan dalam surat perdamaian. Sehari kemudian, sejumlah media lokal memberitakan bahwa persoalan itu telah diselesaikan melalui jalur mediasi. Pemerintah Kota Palangka Raya turut memberikan perhatian terhadap kasus tersebut dengan mendorong pendampingan bagi anak korban. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa dugaan kekerasan terhadap anak tidak boleh dianggap sebagai candaan biasa. Perlindungan anak membutuhkan peran aktif keluarga, masyarakat, dan pemerintah agar setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, terlindungi, serta bebas dari intimidasi dan perundungan.

About