@baddieaesthetic08: I just love the TikTok shop #freesamples #TikTokShopHaul #tiktokshopaffiliate #Innisfree #fyp @Innisfree US

🍒🐆 a l l y<3
🍒🐆 a l l y<3
Open In TikTok:
Region: US
Tuesday 20 October 2026 01:43:03 GMT
840
137
44
49

Music

Download

Comments

nannyseg5
nannyseg5 :
Omg I been wanting to try that . Keep us posted pls (Thank you)
2026-10-20 01:55:13
2
bossbabe856
Sam :
Girl did I miss the giveaway? 😭
2026-10-20 13:36:23
2
ashleyraybornassi
Ashley Rayborn (Assie Rayborn) :
gurl you a straight soldier 💪🪖 working babysitting and content creator 💪💪💪
2026-10-20 12:53:10
1
angielynn.xo
Angie Lynn 🎀🦢 :
Love me some medicube ✨ so excited for the giveaway. I know I'ma win 😂
2026-10-20 13:43:00
1
briefcase_e
Bre🌺🐆| Beauty creator 🎥 :
we lovee sample hauls 🤩it’s like christmas
2026-10-20 08:51:34
1
tiffany.pigg
Tiffany Pigg :
I got you girl
2026-10-20 09:07:19
0
diss0lv3dg1rl
diss0lv3dg1rl :
wait is the giveaway still awaiting or did someone already win sorry I'm lost
2026-10-20 04:14:42
2
mstaylorhicks
Taylor :
Sistaaaaa send me some
2026-10-20 03:26:07
1
nattieglows
Nattieglows🧖🏾‍♀️🌟 :
I just got my Medicube Booster Pro x2 sample too! I’ve been using it for about a week now, can’t wait to do my videos on it 🤗 I’ve been wanting to try it for sooooo long
2026-10-20 05:29:32
1
courttnichole
Cori MUA💋 :
Oooo
2026-10-20 04:08:54
1
xo.xanndra343
✨🌺Xanndra🌺✨ :
The hair tool is nice!
2026-10-20 17:58:53
0
mama_brighteyes
Mama_Brighteyes :
I love medicube 🥰
2026-10-20 19:30:31
0
nicoledesirea45
nicoledesirea45 :
I wanna try medicube so so bad
2026-10-20 02:23:08
1
gardenmomma4ferrels
gardenmomma4feral🌬️🍃 :
I love your dr peppers pants queen
2026-10-20 19:19:11
0
yalltiktokbff_faith
yalltiktokbff_faith :
yess we love it over here bestie
2026-10-20 22:01:02
0
chelseacheyanne23
🎀Chelsea🎀MamaBear🎀🥉 :
Both the pro max I wish
2026-10-20 20:39:41
0
alicialong526
Aliciaaa :
Can’t wait 😍
2026-10-20 22:22:48
0
gardenmomma4ferrels
gardenmomma4feral🌬️🍃 :
I wanna try medicube so bad
2026-10-20 19:18:40
0
donttfwyouu
ུ ❃۪ 🍭user7.62 :
All that stuff omg
2026-10-20 16:44:06
0
mamatay711
mama t🤍 :
Bare anthony is sooo good! Yess 10/10! I cant wait for free samples!!!
2026-10-20 16:54:29
0
chrystal.salazar1
Chrystal Salazar :
I've always wanted to try medicube
2026-10-20 17:43:59
0
macesue90
mace may :
That's awesome! I'd love to win a giveaway.
2026-10-20 17:32:51
0
eanaj.___
Janáe :
You be getting all the good stuff!! 😍
2026-10-20 17:31:22
0
pinche.peaches
Peaches 🍑 :
My show is on yay 🤪 I need a toner might try it 😍
2026-10-20 23:11:43
0
bjbebe17
bjbebe17 :
I love me some medicube
2026-10-20 10:39:51
0
To see more videos from user @baddieaesthetic08, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

*Gibran Mundur Sajalah* Putusan Mahkamah Konstitusi membuka jalan bagi pemakzulan Wakil Presiden. Lebih baik mundur ketimbang digulingkan. 11 Oktober 2026 *DUA* tahun menjadi wakil presiden, Gibran Rakabuming Raka menambah buruk wajah pemerintahan Prabowo Subianto. Dirusak kebijakan yang sembrono—seperti makan bergizi gratis dan koperasi desa merah putih—wajah itu kian bopeng seiring dengan terungkapnya fakta seputar pencalonan Gibran sebagai wakil presiden. Krisis legitimasi yang mendera Gibran merupakan buah pokok masalah yang ditanam menjelang pemilihan presiden 2024. Setelah mengakali persyaratan usia calon wakil presiden lewat akrobat hukum di Mahkamah Konstitusi yang saat itu diketuai Anwar Usman, pamannya, Gibran menyiasati syarat ijazah sekolah menengah ketika mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum. Tiga tahun kemudian, Mahkamah Konstitusi tak menemukan bukti sahih bahwa Gibran memiliki ijazah ataupun dokumen penyetaraan yang membuktikan dia tamat sekolah menengah atas. Meskipun Mahkamah tidak menerima permohonan penggugat untuk membatalkan terpilihnya Gibran, putusan itu memastikan cacatnya pencalonan sehingga Gibran tidak memenuhi syarat mengikuti pemilihan presiden. Putusan Mahkamah membuka jalan bagi Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengusulkan pemakzulan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat. Manipulasi syarat pencalonan merupakan tindak pidana yang harus diproses hukum dan termasuk perbuatan tercela—alasan untuk memakzulkan presiden dan/atau wakil presiden. Para politikus di Senayan selayaknya mengoreksi kesesatan ini: anak haram konstitusi itu naik ke pucuk kekuasaan demi nafsu politik bapaknya yang tidak legawa masa jabatannya habis. Mahkamah tampaknya mengambil langkah aman—setidaknya mereka menampik bola panas. Mahkamah tidak menerima gugatan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, karena menganggap dia tak memiliki kedudukan hukum. Menurut Mahkamah, semestinya gugatan diajukan peserta pemilihan presiden. Dulu, saat mengubah syarat calon presiden dan wakil presiden, Mahkamah menerima gugatan Almas Tsaqibbirru, saat itu berstatus mahasiswa Universitas Surakarta, yang tak punya alasan legal menguji pasal yang digugat. Waktu itu Mahkamah menjadi bagian dari skenario jahat mengegolkan Gibran sebagai calon wakil presiden. Tentang pembatalan penyelenggara negara terpilih, Mahkamah pernah menganulir kemenangan kepala daerah yang pencalonannya invalid. Pada 2021, Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient Patriot Riwu Kore, ketahuan belum melepas kewarganegaraan Amerika Serikat. Memang tak seperti Denny Indrayana, penggugat memiliki legal standing. Tapi setidaknya Mahkamah memiliki preseden pembatalan semacam itu. Pada hari-hari ke depan, gerakan menggoyang Gibran akan makin keras. Setelah putusan Mahkamah terbit, sekelompok masyarakat melaporkan pemalsuan surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI. Politikus Senayan selayaknya menindaklanjuti putusan Mahkamah itu. Jalan memang berliku: setelah DPR menyepakati pembatalan jabatan Gibran, bola akan dilempar kembali ke Mahkamah, lalu keputusan akhir diambil MPR. Jika Gibran turun atau diturunkan, wakil presiden baru akan dipilih berdasarkan keputusan politik di antara mereka. Negosiasi ini diharapkan dapat membuka kemungkinan yang semoga saja lebih baik. Dalam lanskap politik yang berubah, Prabowo tak sekadar mendapatkan wakil pengganti. Ia diharapkan memperoleh mitra baru yang membuatnya lebih mendengar masukan perihal kebijakannya yang selama ini kerap sungsang. Kebekuan politik barangkali sedikit menemukan jalan keluar: perubahan kepemimpinan membuka kesempatan kepada masyarakat sipil untuk menyodorkan kembali agenda Reformasi yang selama ini diabaikan.
*Gibran Mundur Sajalah* Putusan Mahkamah Konstitusi membuka jalan bagi pemakzulan Wakil Presiden. Lebih baik mundur ketimbang digulingkan. 11 Oktober 2026 *DUA* tahun menjadi wakil presiden, Gibran Rakabuming Raka menambah buruk wajah pemerintahan Prabowo Subianto. Dirusak kebijakan yang sembrono—seperti makan bergizi gratis dan koperasi desa merah putih—wajah itu kian bopeng seiring dengan terungkapnya fakta seputar pencalonan Gibran sebagai wakil presiden. Krisis legitimasi yang mendera Gibran merupakan buah pokok masalah yang ditanam menjelang pemilihan presiden 2024. Setelah mengakali persyaratan usia calon wakil presiden lewat akrobat hukum di Mahkamah Konstitusi yang saat itu diketuai Anwar Usman, pamannya, Gibran menyiasati syarat ijazah sekolah menengah ketika mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum. Tiga tahun kemudian, Mahkamah Konstitusi tak menemukan bukti sahih bahwa Gibran memiliki ijazah ataupun dokumen penyetaraan yang membuktikan dia tamat sekolah menengah atas. Meskipun Mahkamah tidak menerima permohonan penggugat untuk membatalkan terpilihnya Gibran, putusan itu memastikan cacatnya pencalonan sehingga Gibran tidak memenuhi syarat mengikuti pemilihan presiden. Putusan Mahkamah membuka jalan bagi Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengusulkan pemakzulan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat. Manipulasi syarat pencalonan merupakan tindak pidana yang harus diproses hukum dan termasuk perbuatan tercela—alasan untuk memakzulkan presiden dan/atau wakil presiden. Para politikus di Senayan selayaknya mengoreksi kesesatan ini: anak haram konstitusi itu naik ke pucuk kekuasaan demi nafsu politik bapaknya yang tidak legawa masa jabatannya habis. Mahkamah tampaknya mengambil langkah aman—setidaknya mereka menampik bola panas. Mahkamah tidak menerima gugatan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, karena menganggap dia tak memiliki kedudukan hukum. Menurut Mahkamah, semestinya gugatan diajukan peserta pemilihan presiden. Dulu, saat mengubah syarat calon presiden dan wakil presiden, Mahkamah menerima gugatan Almas Tsaqibbirru, saat itu berstatus mahasiswa Universitas Surakarta, yang tak punya alasan legal menguji pasal yang digugat. Waktu itu Mahkamah menjadi bagian dari skenario jahat mengegolkan Gibran sebagai calon wakil presiden. Tentang pembatalan penyelenggara negara terpilih, Mahkamah pernah menganulir kemenangan kepala daerah yang pencalonannya invalid. Pada 2021, Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient Patriot Riwu Kore, ketahuan belum melepas kewarganegaraan Amerika Serikat. Memang tak seperti Denny Indrayana, penggugat memiliki legal standing. Tapi setidaknya Mahkamah memiliki preseden pembatalan semacam itu. Pada hari-hari ke depan, gerakan menggoyang Gibran akan makin keras. Setelah putusan Mahkamah terbit, sekelompok masyarakat melaporkan pemalsuan surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI. Politikus Senayan selayaknya menindaklanjuti putusan Mahkamah itu. Jalan memang berliku: setelah DPR menyepakati pembatalan jabatan Gibran, bola akan dilempar kembali ke Mahkamah, lalu keputusan akhir diambil MPR. Jika Gibran turun atau diturunkan, wakil presiden baru akan dipilih berdasarkan keputusan politik di antara mereka. Negosiasi ini diharapkan dapat membuka kemungkinan yang semoga saja lebih baik. Dalam lanskap politik yang berubah, Prabowo tak sekadar mendapatkan wakil pengganti. Ia diharapkan memperoleh mitra baru yang membuatnya lebih mendengar masukan perihal kebijakannya yang selama ini kerap sungsang. Kebekuan politik barangkali sedikit menemukan jalan keluar: perubahan kepemimpinan membuka kesempatan kepada masyarakat sipil untuk menyodorkan kembali agenda Reformasi yang selama ini diabaikan.

About