@idxchannel: Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Dudung Abdurachman, menegaskan bahwa pemerintah belum menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Keputusan tersebut didasarkan pada penilaian pemerintah bahwa negara masih memiliki kemampuan untuk menangani karhutla yang terjadi di berbagai daerah. Pemerintah menilai penanganan karhutla masih dapat dilakukan melalui kapasitas dan sumber daya yang tersedia. Dengan demikian, hingga saat ini, status karhutla belum ditetapkan sebagai bencana nasional. #idxchannel #idxchannelcommunity #karhutla #bencananasional