@kanaldemokrasi: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badar Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid telah dua kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan. Panggilan Pertama: Nusron Wahid tidak hadir pada pemanggilan pertama tanggal 7 Oktober 2026. Panggilan Kedua: Nusron kembali tidak hadir pada penjadwalan ulang tanggal 14 Oktober 2026 dengan alasan memiliki agenda lain / perjalanar dinas ke Malaysia. Kasus dugaan suap pengurusan HGB lahan PT Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak KPK untuk menerbitkan surat perintah membawa atau menjemput paksa Nusron Wahid sesuai dengan ketentuan KUHAP karena sudah dua kali mangkir tanpa alasan yang patut. #nusronwahid #mentriatrbpn #kpk #korupsi #fyp