@suaradotcom: Buntut video pria dicambuk yang viral di media sosial, Badan Gizi Nasional (BGN) menonaktifkan Kepala SPPG Plered Purwakarta dan Koordinator Wilayah (Korwil) Purwakarta usai insiden di Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (14/10) sekitar pukul 15.00 WIB. Penonaktifan dilakukan setelah BGN memeriksa kedua pihak pada Senin (19/10/2026) dan menemukan bahwa masing-masing memiliki kesalahan dalam peristiwa tersebut. “Saat ini keduanya juga sudah dinonaktifkan dari jabatan mereka, baik sebagai Kepala SPPG ataupun juga sebagai korwil,” ujar Juru Bicara BGN, Tysa Novenny. Meski keduanya telah dinonaktifkan, BGN masih memproses sanksi disiplin lebih lanjut sesuai aturan kepegawaian, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. #KepalaSPPGPurwakarta #KorwilPurwakarta #BGN
Suaradotcom
Region: ID
Tuesday 20 October 2026 07:45:04 GMT
Music
Download
Comments
Mahmud Afandi :
programe the Untacble
2026-10-20 16:20:16
0
99%√ :
dari video yg beredar kayaknya itu bukan perkelahian,,
tapi mengarah ke penganiayaan,,
2026-10-20 08:56:16
197
SERTIFIKASI HALAL :
itu bukan perkelahian ...😅
itu pembulian....😅
2026-10-20 08:39:52
71
Dina marlina :
BUKAN PERKELAHIAN ITU BUK,,,, TAPI PENGANIAYAAN BERAT
2026-10-20 12:14:51
40
Bunda Jompo :
itu bukan perkelahian tapi penganiayaan
2026-10-20 08:38:21
31
kinjo.em :
SERIUS TANYA APAKAH KASUS SEPERTI ITU TIDAK ADA TINDAK PIDANANYA😳
2026-10-20 08:31:21
27
Joy jones :
Tegas sedikit buk, itu penganiayaan
2026-10-20 21:07:05
2
hagiasophiaa :
kenapa dua duany yg dinonaktifkan tidak adil ini aneh harusnya hanya pelakunya saja 🤦ada apa dg negeri konoha ini
2026-10-20 08:27:39
21
AL.agnes :
klo udh di nonaktif kan. segera korban lapor buat lp ke pelaku. hukum pidana tetap berjalan.
2026-10-20 08:54:11
20
Rostati Sukarjo :
itu mah penganiyaan atuh,klo berkelahi mah duel
2026-10-20 11:28:27
8
ZH@NX :
berkenaan dengan video yang sudah beredar di media sosial, jadi seharusnya hukuman nya cukup jelas karena ini berkenaan dengan terjadinya pidana penganiayaan dan berkenaan dengan hal ini sudah selayaknya tidak hanya di nonaktifkan saja tetapi diproses hukum lebih lanjut berkenaan dengan bukti video yang sudah beredar hal ini berkenaan bahwa kita tinggal di negara hukum, demikian berkenaan dengan komentar atas video ini berkenaan dengan klarifikasi dari juru bicara BGN ini.
BERKENAAN 😂
2026-10-21 11:40:49
1
Al_Ok :
jurnalis tegas dan kritis thdp pemerintah aja bisa jdi penikmat duit negara jg loh, bgitu menggiurkan'y jabatan di negeri ini.
2026-10-20 22:18:58
1
xx_zzzzz :
itu penganiayaan anjir.. sebelah mana perkelahiannya
2026-10-20 12:29:40
3
rnt :
melihat vidio ny,, itu bukan perkelahian,, itu penganiayaan bos,,,,heran gue
2026-10-20 11:48:25
2
chello 2 :
penganiyayaan berat
2026-10-20 11:26:32
1
malesmikir879 :
masih di bela pulak
2026-10-20 12:08:43
1
g0mbalteles :
what???? sanksi disiplin?? itu namanya penyiksaan woy!!! bisa pidana kan?!?!
2026-10-20 11:07:52
1
hihihi :
sopo eneh iki..mbak Iki sopo
2026-10-20 11:32:36
1
Findora 🛒 :
Ini yg mana? Yg di cambuk itu ya? Itu ma penganiayaan bukan perkelahian. Yg bener aja..
2026-10-20 09:24:20
2
nnurhasanah5 :
pelaku nya pecaattttt
2026-10-20 08:03:30
2
Ceepiiee :
Bukan perkelahian itu penganiayaan
2026-10-21 16:31:33
0
Warga Indonesia :
itu penganiayaan bukan perkelahian gimana polisi nya
2026-10-21 13:40:14
0
Illham :
allahumma sholi ala sayyidina Muhammad
2026-10-21 10:18:46
0
DenJovi :
penjara pelakunya
2026-10-21 10:15:56
1
Pattiasina F.M. :
banyak benar statement MBG [Crazy]
2026-10-21 14:44:25
0
To see more videos from user @suaradotcom, please go to the Tikwm
homepage.