@cctv.news91: MAKASSAR, SULAWESI SELATAN  20 Oktober 2026  Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam transaksi jual beli lahan di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang diduga melibatkan seorang pria berinisial atau dikenal dengan nama Kr Gajang, menjadi sorotan. Perkara tersebut menuai kekecewaan dari pihak korban yang mengaku belum memperoleh kepastian hukum atas laporan yang telah bergulir di penyidik Polda Sulawesi Selatan. Korban berharap aparat penegak hukum dapat mengusut perkara tersebut secara menyeluruh, termasuk memeriksa dokumen transaksi, bukti pembayaran, status kepemilikan tanah, serta kejelasan lokasi dan batas-batas objek lahan yang dipersoalkan. Seluruh dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui proses penyidikan dan pemeriksaan hukum agar perkara ini dapat ditangani secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku. Perkara ini disebut telah bergulir di penyidik Polda Sulawesi Selatan. Berdasarkan informasi yang disampaikan pihak korban, berkas perkara tersebut telah mengalami pengembalian atau petunjuk perbaikan dari jaksa sebanyak tiga kali atau P-19. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dari pihak korban mengenai tahapan penanganan perkara dan kelengkapan alat bukti yang masih perlu dipenuhi oleh penyidik. Pengembalian berkas perkara atau P-19 pada prinsipnya merupakan bagian dari mekanisme koordinasi antara penyidik dan penuntut umum untuk melengkapi hasil penyidikan. Sementara itu, status P-21 diberikan apabila berkas perkara dinyatakan lengkap oleh penuntut umum. Karena itu, pihak korban meminta agar proses koordinasi antara penyidik Polda Sulsel dan jaksa yang menangani perkara dapat berjalan secara efektif sehingga tidak menimbulkan ketidakpastian berkepanjangan. Sorotan terhadap penanganan perkara tersebut juga datang dari Koalisi Lintas Mahasiswa yang dikabarkan hadir di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Kehadiran mereka bertujuan mempertanyakan perkembangan penanganan kasus yang disebut telah berulang kali mengalami pengembalian berkas. Mereka meminta penjelasan mengenai kendala yang menyebabkan perkara tersebut belum mencapai tahap P-21. Koalisi Lintas Mahasiswa mempertanyakan mengapa berkas perkara harus bolak-balik antara penyidik dan jaksa serta apa saja petunjuk yang belum dipenuhi dalam proses penyidikan. Mereka berharap Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dapat memberikan penjelasan sesuai kewenangannya mengenai mekanisme penanganan perkara tersebut, tanpa mengabaikan kerahasiaan materi penyidikan yang dilindungi oleh hukum. Di sisi lain, masyarakat dan pihak korban berharap aparat penegak hukum dapat menyampaikan informasi perkembangan perkara secara proporsional dan sesuai prosedur. Transparansi yang diminta bukan berarti membuka seluruh materi penyidikan kepada publik, melainkan memberikan informasi yang dapat disampaikan secara sah mengenai tahapan penanganan, kendala administratif atau pembuktian, serta langkah lanjutan yang dapat ditempuh oleh pihak terkait. Pihak korban mengaku kecewa karena hingga saat ini belum memperoleh kepastian hukum sebagaimana yang diharapkan. Korban berharap penyidik dan jaksa dapat segera menyelesaikan koordinasi terkait kelengkapan berkas, sehingga perkara tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka juga berharap hak-hak korban mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum. Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari pihak Drs Hatta Hamzah Kr Gajang, penyidik Polda Sulawesi Selatan, maupun jaksa yang menangani perkara tersebut masih perlu diperoleh untuk memberikan gambaran yang berimbang. Media cctv news com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait agar informasi mengenai perkara ini dapat disampaikan secara objektif. Asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati, dan dugaan tindak pidana hanya dapat dinyatakan terbukti melalui proses hukum yang sah. Redaksi cctv news.com

cctv news
cctv news
Open In TikTok:
Region: ID
Tuesday 20 October 2026 07:50:48 GMT
704
6
0
3

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @cctv.news91, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About