@nham.revewsptot:

Nhâm Nùn Săn Sêu
Nhâm Nùn Săn Sêu
Open In TikTok:
Region: VN
Tuesday 20 October 2026 08:45:00 GMT
173
0
0
1

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @nham.revewsptot, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 5,9 hektare di Bukit Lantak, Tabek, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, kedapatan ditanami kelapa sawit. Lahan itu berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Temuan ini muncul saat Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani meninjau lokasi pada Jumat (16/10/2026), bersama Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro dan Kepala UPT KPHP Dharmasraya Bobby Habibullah. Di lokasi, mereka menemukan bibit sawit yang diperkirakan baru berumur sekitar dua minggu. Lahan yang semestinya dipulihkan justru beralih menjadi calon kebun. Padahal sejak September, Pemkab sudah membentuk Satgas Karhutla hingga tingkat nagari, dan titik api di wilayah itu dilaporkan nihil sejak 23 September. Sampai sekarang belum diketahui siapa yang menanam sawit di sana. Kepolisian sudah memeriksa dua warga yang tinggal di sekitar lokasi sebagai saksi dan mengamankan beberapa batang sawit sebagai barang bukti. Polisi memasang garis polisi di area tersebut, sementara Pemkab memasang plang larangan mengolah, menanam, atau berkebun di bekas karhutla dalam kawasan hutan. Langkah hukum berikutnya menunggu laporan resmi Dinas Kehutanan. “Setelah laporan diterima dan status kawasan dipastikan, kami akan menentukan langkah selanjutnya dalam penanganan kasus ini,” kata Kartyana. Bupati Annisa meminta warga tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pemerintah, katanya, akan membantu mencarikan solusi bagi warga yang membutuhkan lahan.
Lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 5,9 hektare di Bukit Lantak, Tabek, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, kedapatan ditanami kelapa sawit. Lahan itu berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Temuan ini muncul saat Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani meninjau lokasi pada Jumat (16/10/2026), bersama Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro dan Kepala UPT KPHP Dharmasraya Bobby Habibullah. Di lokasi, mereka menemukan bibit sawit yang diperkirakan baru berumur sekitar dua minggu. Lahan yang semestinya dipulihkan justru beralih menjadi calon kebun. Padahal sejak September, Pemkab sudah membentuk Satgas Karhutla hingga tingkat nagari, dan titik api di wilayah itu dilaporkan nihil sejak 23 September. Sampai sekarang belum diketahui siapa yang menanam sawit di sana. Kepolisian sudah memeriksa dua warga yang tinggal di sekitar lokasi sebagai saksi dan mengamankan beberapa batang sawit sebagai barang bukti. Polisi memasang garis polisi di area tersebut, sementara Pemkab memasang plang larangan mengolah, menanam, atau berkebun di bekas karhutla dalam kawasan hutan. Langkah hukum berikutnya menunggu laporan resmi Dinas Kehutanan. “Setelah laporan diterima dan status kawasan dipastikan, kami akan menentukan langkah selanjutnya dalam penanganan kasus ini,” kata Kartyana. Bupati Annisa meminta warga tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pemerintah, katanya, akan membantu mencarikan solusi bagi warga yang membutuhkan lahan.

About