@sdntro27: ORDER BOLEH DIKEJAR. PERLINDUNGAN JANGAN DITUNDA. Setiap hari ada order yang harus diselesaikan, pelanggan yang menunggu, dan keluarga yang berharap kita pulang dengan selamat. Buat para pejuang jalanan, kerja keras itu penting. Tapi jangan sampai sibuk mengejar order, malah lupa melindungi diri sendiri. Melalui Perpres Nomor 27 Tahun 2026, perlindungan jaminan sosial bagi pengemudi ojol dan kurir menjadi bagian penting dalam pengaturan ekosistem transportasi berbasis platform digital. Perusahaan aplikasi wajib memastikan pengemudi memperoleh perlindungan jaminan sosial. Sementara itu, bantuan iuran dapat diatur melalui perjanjian kemitraan. Ada tiga hal yang jangan sampai terlewat: 01. Cek status kepesertaan. Pastikan JKK dan JKM kamu aktif. Jangan cuma rajin cek notifikasi order. 02. Kenali hak dan manfaat. Pahami perlindungan JKK dan JKM, termasuk manfaat yang diberikan ketika risiko terjadi. 03. Utamakan keselamatan. Order bisa datang lagi. Keselamatan diri tidak bisa diganti. Karena di balik setiap perjalanan, ada keluarga yang menunggu kepulangan. Kerja aman. Keluarga tenang. Masa depan lebih pasti. Geser carousel ini sampai selesai. Simpan informasinya dan bagikan kepada teman sesama pengemudi ojol maupun kurir. Ingat, yang penting bukan cuma sampai tujuan, tetapi juga pulang dalam perlindungan. — SETYO DEANTORO #BPJSKetenagakerjaan #Perpres27Tahun2026 #OjolTerlindungi #JaminanSosial #KerjaAman
sdntro
Region: ID
Tuesday 20 October 2026 08:38:57 GMT
Music
Download
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @sdntro27, please go to the Tikwm
homepage.