@latihancpns.id: PNS bisa menerima penghasilan 14 kali dalam setahun, karena selain gaji bulanan masih ada THR dan gaji ke-13. Untuk tahun 2026 aturannya ada di PP Nomor 9 Tahun 2026. Bagi ASN pusat, isinya gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum, dan tunjangan kinerja. CPNS juga menerima, dengan gaji pokok dihitung 80%, dan keduanya tidak dikenakan potongan iuran. Follow @latihancpns.id kalau kamu serius mau jadi ASN. #gajipns #thrpns #gaji13 #cpns2026 #asn #infocpns