@kumparan: Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap dengan hak pensiun kepada hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibinong yang diperbantukan sebagai Hakim Yustisial Pengadilan Tinggi (PT) Bandung berinisial INS. Sanksi dijatuhkan setelah INS terbukti mangkir kerja selama 129 hari tanpa alasan yang dapat dibenarkan. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) di Gedung MA, Jakarta, Senin (19/10). Sidang digelar tanpa kehadiran INS karena tak hadir usai dipanggil dua kali sebelumnya. “Menjatuhkan sanksi kepada terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun,” kata Ketua Sidang MKH, Jupriyadi, saat membacakan putusan. Kasus ini bermula ketika INS tidak menjalankan tugas setelah dijatuhi hukuman disiplin berat berupa hakim nonpalu selama dua tahun di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara pada Agustus 2023. INS terakhir kali diketahui hadir pada 6 September 2023, saat penandatanganan penyerahan surat keputusan hukuman disiplin di PN Cibinong. Berdasarkan pemeriksaan Badan Pengawas MA pada 23 Februari dan 13 Maret 2024, INS tercatat telah mangkir selama 129 hari kerja. Pihak Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara juga telah berulang kali menghubunginya, tetapi tidak mendapat respons. Dua surat peringatan agar INS kembali bekerja juga sudah disampaikan. Namun, INS tetap saja tidak menjalankan tugasnya tanpa memberikan alasan. INS pun tercatat telah tiga kali dijatuhi hukuman disiplin, yakni pada 2016, 2022, dan 2023. 📸: Dok. komisi Yudisial. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play. 📝: newsupdate | update | news | oneliner | R025 | R375 | E169 | E164 #bicarafaktalewatberita #kumparan
kumparan
Region: ID
Tuesday 20 October 2026 11:00:00 GMT
Music
Download
Comments
khrr :
udah di gaji banyak masih bolos lagi
2026-10-20 11:36:41
11
pankagenou :
gaddem
2026-10-20 11:43:18
0
denmas Uri :
kalau udah bolos lebih 3 bulan ya pecat aj...
2026-10-20 14:38:22
3
Milanisti02 :
udah kaya hasil korup,jadi anteng aja😅😅
2026-10-20 23:28:13
0
Bahlul :
Kok bisa bolos kerja 100 hari lebih.. makin gak yakin hakim indonesia ini jujur
2026-10-21 03:27:22
0
muklis9062 :
hukumnya enak juga nonpalu 2 tahun tetap pegawai dan gaji jln terus klo pns sipil sudah bisa PTDH
2026-10-21 00:38:08
0
eddy :
baguslah dipecat, lebih bagus lagi pensiunnya distop/dicabut/nggak dapat lagi.
2026-10-20 15:37:36
0
user5298847223091 :
Apakah Gaji hakim yang sudah di Naikkan tinggi menjamin "Kearifan" dan Kebijaksanaan dalam Memberikan Keadilan bagi rakyat kecil?? Bagaimana bila ada hakim yang masih "Bermain-main" dengan "Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab"??? 🙏
2026-10-20 13:44:40
1
Firaa👣 :
ini yg dinamakan gaji buta kah?😳
2026-10-20 11:11:33
3
PlusMinus :
parah
2026-10-20 11:10:12
0
upii22 :
njs?
2026-10-20 11:10:14
0
ᴅᴇᴠᴢᴢ :
njay
2026-10-20 11:06:46
1
ganii :
aduhaaiii
2026-10-20 11:07:56
0
𝚗𝚘 :
omak negara ini lagi
2026-10-20 12:49:51
0
SONI :
2026-10-20 11:16:16
1
user5298847223091 :
Bagaimana bila masih ada hakim yang "Bermain-main" dengan Rasa Keadilan rakyat kecil, padahal Gaji sudah naik Tinggi!?? 🙏
2026-10-20 13:47:12
1
hee :
pekerja corporate yg dapet jatah 12 hari cuti tapi kalau cuti bersama motong jatah tsb:
2026-10-20 11:20:24
0
mms_good_day :
enak bener ya sudah dikenakan sanksi indispliner terus tak masuk 3 bulan habis itu dapat pensiun beg000 bl000n negara Konoha
2026-10-20 11:24:32
2
Seta Sadurla :
kaya gitu masih dikasih hak pensiunan, dasar payah
2026-10-20 11:14:44
2
DuaPuluhLima :
tolol bener pengawasan kemana 30 hari aja lama lah ini 129 hari[Terkekeh][Terkekeh]
2026-10-20 11:25:14
2
Jaelani :
Gajih aja pengen besar melebihi UMR
tp kerja males"n
2026-10-20 11:09:34
1
chia imut :
😳😳😳
2026-10-20 11:12:49
0
To see more videos from user @kumparan, please go to the Tikwm
homepage.